Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Wanita 45 Tahun Dituding Melakukan Kekerasan Seksual Pada Anjingnya, Polisi Temukan Ini di Rumahnya

Seorang wanita ditangkap pihak berwenang setelah dituding melakukan kekerasan seksual terhadap anjing peliharaan miliknya.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Meta AI Llama 3.2
Ilustrasi Wanita Melakukan Kekerasan Seksual Pada Anjingnya, Anjing Berbulu Coklat Berkalung Biru, Meta AI Llama 3.2, Jumat (7/3/2025) 

Wanita 45 Tahun Dituding Melakukan Kekerasan Seksual Pada Anjingnya, Polisi Temukan Ini di Rumahnya

TRIBUNJATENG.COM- Seorang wanita ditangkap pihak berwenang setelah dituding melakukan kekerasan seksual terhadap anjing peliharaan miliknya.

Wanita yang diidentifikasi bernama Christina Stokes (45) tahun diketahui memproduksi dan mengunggah video dirinya melakukan kekerasan  seksual terhadap anjing miliknya.

Wanita asal Oklahoma tersebut didakwa atas tuduhan mengunggah dan mendistribusikan materi tidak senonoh, kekejaman terhadap hewan dan kejahatan terhadap alam pada 28 Februari 2025 lalu.

Baca juga: Nenek 75 Tahun Simpan Jasad Anak Selama 6 Tahun di Apartemen, Selalu Nyalakan Pendingin Ruangan

Baca juga: Dilaporkan Hilang, Pesawat Bering Air Caravan Ditemukan di Alaska, 10 Penumpang Tewas

Baca juga: Berawal Dari Flu, Bocah 3 Tahun Meninggal Setelah Disuntik Dokter Magang, Sempat Mengalami Kebutaan

Dilansir dari People pada Kamis (6/3/2025) melalui Polisi di Edmond, Oklahoma kasus ini telah diselidiki sejak September 2024 lalu setelah pihak kepolisian menerima laporan.

Laporan tersebut berupa video dengan durasi 15 menit mengenai seorang wanita tengah melakukan pelecehan terhadap seekor anjing berjenis Great Dane berbulu coklat.

Diduga kuat video milik Christina Stokes tersebut telah diunggah ke dalam situs web pornografi.

Selama penyelidikan berlangsung pihak kepolisian mengklaim menemukan video serupa yang juga dibagikan ke situs pornografi lainnya.

Berdasarkan penrnyataan, pihak kepolisian mencatat wanita tersbeut terlihat melakukan sejumlah adegan tidak senonoh dan melakukan kontak fisik hingga seks oral.

Wanita tersebut diketahui juga memiliki tato berwarna merah yang diidentifikasi adalah miliknya berdasarkan video tidak senonoh yang ia bagikan dengan sejumlah foto yang ia unggah di laman akun facebook miliknya pribadi.

Tak hanya itu, pada tanggal 27 Februari 2025 lalu pihak Kepolisian juga telah mengeluarkan surat penggeledahan di dalam rumah Stokes.

Pihak kepolisian mengklaim telah menemukan sejumlah barang bukti yang sama seperti yang ada di dalam video tak senonoh itu.

Pihak kepolisian menemukan seprei berbulu serupa, kaus kaki setinggi lutut, kalung anjing berwarna biru serta barang-barang lain yang memperkuat bukti bahwa Christina Stokes adalah pelaku kekerasan seksual.

Tak hanya itu, Stokes juga tampak terdiam setelah pihak kepolisian bertanya tentang hal terkait.

Ia terdiam selama 10 detik dan diduga menjawab   tulis pernyataan tersebut.

Akibat dari perbuatannya, Stokes dimasukkan ke dalam penjara Edmond atas tindakan yang telah ia lakukan.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved