TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah perwakilan daerah yang dikenal sebagai kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jawa Tengah berkumpul di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mereka hadir untuk mengikuti pengarahan dari Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, sekaligus berdiskusi bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi terkait penguatan regulasi dan perlindungan pekerja migran.
Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk menyerap aspirasi kepala daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas dan perlindungan bagi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Dalam forum tersebut, sejumlah kepala daerah menyampaikan masukan dan inisiatif masing-masing dalam menangani isu PMI.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa meski sistem perlindungan PMI sudah berjalan cukup baik karena terhubung dengan banyak pihak, regulasi terkait perekrutan dinilai masih longgar. Ia meminta pemerintah pusat menerbitkan izin perekrutan resmi yang lebih ketat.
"Semua agen bisa melakukan perekrutan, padahal ini berisiko bagi para calon PMI. Kami ingin ada kejelasan regulasi untuk menjamin perlindungan mereka," ujarnya, dalam forum tersebut, Selasa (15/4/2025).
Dyah juga menyoroti masalah akses data keimigrasian yang masih terpusat di Semarang. Sebagai daerah penyumbang PMI terbesar kedua di Jawa Tengah, Kendal mengusulkan agar akses data lebih dekat dan efisien.
“Kami juga siap memberikan subsidi pelatihan bahasa asing kepada calon PMI, sampai Rp 7 juta per orang,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menyoroti tingginya biaya penempatan ke negara seperti Jepang yang mencapai Rp 20 juta.
Ia menyampaikan wacana untuk mensubsidi sebagian biaya tersebut melalui anggaran pemerintah daerah.
Ia juga mendorong reformasi pendidikan kejuruan (SMK) dengan menambahkan kompetensi pendukung.
“Misalnya SMK jurusan teknik otomotif bisa ditambah pelatihan bahasa dasar sebagai kompetensi kedua. Ini sedang kami godok karena bekerja di luar negeri bisa menjadi solusi pengentasan kemiskinan,” jelas Sigit.
Menanggapi berbagai masukan, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pihaknya tengah menyusun model sistem penempatan PMI yang terintegrasi, mencakup pelatihan, pemeriksaan kesehatan, hingga pembuatan paspor dalam satu ekosistem.
“Kami juga ingin melibatkan lembaga sertifikasi internasional agar kompetensi CPMI diakui. Karena saat ini tantangan terbesarnya adalah biaya yang mahal,” ujarnya.
Abdul Kadir juga menekankan bahwa ke depan, penempatan PMI tak lagi hanya berdasarkan surat kerja, namun lebih kepada kompetensi individu yang dibuktikan melalui sertifikasi.