Visa kerja juga akan menjadi syarat utama demi mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Bahasa asing seharusnya sudah diajarkan sejak di sekolah. Kami sudah menandatangani kerja sama dengan Kementerian Pendidikan. Soal pembiayaan, banyak yang bisa digunakan seperti dana CSR perusahaan,” jelasnya.
- Arah Baru: Fokus Kompetensi dan Akreditasi Perusahaan Pengirim
Dalam forum tersebut, Menteri juga memaparkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan akreditasi terhadap perusahaan pengirim PMI.
Hal ini dilakukan untuk memastikan hanya perusahaan yang layak dan legal yang bisa memberangkatkan pekerja migran.
“Tiga perusahaan nakal sudah kami segel karena terbukti mempermainkan CPMI. Kami tidak ingin ada eksploitasi. Maka kami akan kirim tim langsung ke kabupaten/kota untuk pengawasan lebih lanjut,” tandasnya.
Abdul Kadir juga menyoroti masih banyaknya pengiriman PMI ke negara-negara yang tidak lagi menjadi mitra resmi pemerintah, seperti Arab Saudi.
“Masih banyak yang dikirim ke Arab, padahal sudah dilarang. Kami juga terus memantau pengiriman ke Malaysia, Hongkong, Jepang, dan Korea agar sesuai prosedur,” pungkasnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmen Pemprov untuk memperkuat perlindungan PMI.
Ia menyebutkan bahwa keberangkatan PMI harus dilakukan secara legal dan berdasarkan kompetensi agar benar-benar menjadi pahlawan devisa, bukan korban eksploitasi.
“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan sistem yang lebih baik,” ujarnya.
Baca juga: Jalur Patahan di Semarang Ternyata Biang Kerok Infrastruktur Jalan Sering Rusak
Baca juga: Film Pengepungan di Bukit Duri Segera Tayang di Bioskop Mulai 17 April
Baca juga: 10 Jabatan Kades di Blora Masih Kosong Hingga Saat Ini, Ada yang Terjerat Kasus Korupsi