Berita Jateng

KAI Daop 4 Semarang Catat 21 Kecelakaan di Jalur dan Perlintasan Sebidang Selama Triwulan I 2025

Penulis: M Iqbal Shukri
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JALUR KERETA API - Petugas saat mengingatkan warga agar tidak berada di area perlintasan kereta api, lantaran bisa membahayakan keselamatan.(Dok. Humas KAI Daop 4 Semarang)

“Hal ini harus dilakukan, terlepas dari ada atau tidaknya palang pintu di lokasi perlintasan. Sikap waspada dan kehati-hatian seperti ini adalah langkah kecil yang dapat menyelamatkan banyak nyawa,” terangnya, Rabu (16/4/2025).

Lebih jauh, Franoto mengungkapkan bahwa kecelakaan yang terjadi di jalur kereta api maupun perlintasan sebidang tidak hanya menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pengguna jalan, tetapi juga berdampak besar terhadap operasional kereta api.

Tak jarang, insiden semacam ini menyebabkan keterlambatan perjalanan, kerusakan pada sarana maupun prasarana perkeretaapian, serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang.

Oleh karena itu, KAI Daop 4 Semarang mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan perkeretaapian.

Kolaborasi antara masyarakat, pengguna jalan, dan instansi terkait sangat dibutuhkan agar keselamatan di jalur kereta api maupun di perlintasan sebidang dapat terwujud secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Namun, keberhasilannya sangat ditentukan oleh peran serta dan kepedulian semua pihak. Mari kita ciptakan budaya tertib dan aman di sekitar jalur dan perlintasan kereta api demi keselamatan bersama,” paparnya.(Iqs)

Berita Terkini