"Tanpa RDTR, investasi sulit masuk,” tegasnya.
Dia mengapresiasi sikap para kepala daerah yang kini semakin proaktif menjadi “duta pemasaran investasi”, dengan menyediakan lahan legal dan siap pakai bagi investor.
Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tawarkan Langsung Investasi Kepada 100 Investor dari 5 Negara
Baca juga: Wajib Diperhatikan! Disdikbud Jateng Larang Sekolah Gelar Acara Wisuda Kelulusan Siswa
Lahan Sawah Harus Dilindungi
Meski mendorong investasi dan pembangunan, Nusron Wahid menegaskan pentingnya melindungi lahan pertanian, khususnya sawah produktif di Jawa Tengah.
Ia mengungkapkan, tidak akan ada pencetakan sawah baru di Jawa Tengah.
Karena program itu difokuskan di luar Pulau Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Oleh karena itu, lahan sawah eksisting di Jawa Tengah harus dilindungi melalui skema Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“LP2B tidak boleh diganggu gugat."
"Begitu ditetapkan, lahan tersebut harus tetap menjadi sawah selamanya."
"Tahun lalu saja, ada 1.284 hektare sawah yang dimohonkan untuk konversi."
"Ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa ketahanan pangan adalah prioritas utama, seiring program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari swasembada pangan, ketahanan energi, hingga hilirisasi dan pembangunan perumahan.
“Lima prioritas pembangunan ini semuanya butuh lahan."
"Tapi jangan sampai saling mengganggu."
"Pabrik, rumah, atau sekolah bisa dibangun, tapi jangan makan lahan sawah,” tegasnya.