TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan segera menindaklanjuti surat dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai penghentian metode open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah.
Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup telah bersurat ke pemda supaya penanganan kegiatan termasuk soal sampah harus sesuai dengan kaidah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pihaknya telah bersurat kepada pemerintah daerah untuk menghentikan open dumping di 343 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) karena kemudian menimbulkan pencemaran lingkungan.
Baca juga: Lansia asal Trenggalek Jawa Timur Ditemukan di Hutan Wilayah Beruk Jatiyoso Karanganyar
Pemda mendapatkan waktu enam bulan untuk menindaklanjuti surat tersebut.
Kepala DLH Karanganyar, Sunarno menyampaikan, pihaknya baru menerima surat dari kementerian mengenai penghentian open dumping pada Jumat (18/4/2025) kemarin.
Dinas akan segera menggelar rapat internal sebagai bahan untuk paparan kepada bupati.
Meskipun dirinya telah menyampaikan secara lisan kepada Bupati Karanganyar, Rober Christanto mengenai surat dari KLH tersebut.
"Bupati respon cepat. Insya Allah, ada beberapa kegiatan yang akan dipush oleh beliau," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (19/4/2025).
Menurutnya peralihan dari open dumping ke metode sanitary landfill membutuhkan proses mengingat sanitary landfill membutuhkan lahan baru.
Apabila menggunakan TPA lama, terangnya, tentu harus dilakukan penataan ulang secara menyeluruh.
"Di dasar harus ada lapisan resapan dan sebagainya. Kalau untuk lahan baru oke," terangnya.
Kendati demikian, pemkab kini fokus untuk mengolah sampah yang ada di TPA Sukosari dengan pengadaan alat pengolahan sampah, alat berat dan penambahan lahan baru.
Terpisah Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah dan Pengembangan Kapasitas DLH Karanganyar, Renggo Buwono menambahkan, sampah yang masuk ke TPA Sukosari sekitar 100 hingga 140 ton setiap harinya.
"Itu dari rumah tangga, pasar. Dari pabrik juga tapi itu kecil," imbuhnya. (Ais)
Baca juga: Sterilisasi 3 Gereja Jelang Paskah, Polres Karanganyar: Tidak Ada Benda Mencurigakan