TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Komisi II DPRD Kabupaten Batang menyerukan peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Langkah ini diambil menyusul dugaan pembuangan sampah secara ilegal dari luar daerah, terutama Kota Pekalongan.
“Satpol PP jangan hanya pasif, tapi harus aktif melakukan pengawasan, khususnya di malam hari.
Ada dugaan sampah dari luar Batang dibuang secara diam-diam di wilayah kita,” ujar Ketua Komisi II DPRD Batang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fatkhur Rohman, Senin (21/2/2025).
Ia mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Kabupaten Batang yang menolak permintaan Wali Kota Pekalongan, Aaf Djunaidi, terkait bantuan penanganan sampah dari Kota Pekalongan.
Fatkhur menilai, keputusan tersebut tepat mengingat Kabupaten Batang sendiri tengah menghadapi situasi darurat sampah sejak 2023.
“Masalah sampah di Batang sudah kita anggap darurat sejak tahun lalu. DPRD dan DLH Batang sudah sering membahas ini dalam berbagai forum.
Pemerintah juga sudah berupaya membuka kembali tempat penampungan, tetapi perizinan menjadi kendala,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka menengah, Fatkhur mendorong agar program bank sampah yang sempat vakum dapat diaktifkan kembali.
Menurutnya, pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih terorganisir dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randu Kuning yang kini semakin padat.
“Bank sampah harus segera dihidupkan kembali. Ini solusi yang paling realistis untuk mengurangi volume sampah rumah tangga yang masuk ke TPA,” ujarnya.
Menurutnya, bank sampah tidak hanya membantu pengelolaan sampah, tetapi juga bisa memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pemilahan dan daur ulang sampah.
Terkait penanganan jangka panjang, DPRD bersama pemerintah daerah telah menjajaki sejumlah lokasi sebagai alternatif pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Satu diantaranya adalah lahan milik Perhutani yang berada di sekitar wilayah Plelen.
Namun demikian, Fatkhur mengakui bahwa proses perizinan penggunaan lahan kehutanan bukanlah perkara mudah dan memerlukan pendekatan khusus.