Batang

Cegah Sampah Lintas Wilayah, Komisi II DPRD Batang Minta Satpol PP Tingkatkan Pengawasan

Penulis: dina indriani
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETUA KOMISI II DPRD - Ketua Komisi II DPRD Batang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fatkhur Rohman, Senin (21/2/2025).Komisi II DPRD Batang mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Kabupaten Batang yang menolak permintaan Wali Kota Pekalongan, Aaf Djunaidi, terkait bantuan penanganan sampah dari Kota Pekalongan.

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Komisi II DPRD Kabupaten Batang menyerukan peningkatan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Langkah ini diambil menyusul dugaan pembuangan sampah secara ilegal dari luar daerah, terutama Kota Pekalongan.


“Satpol PP jangan hanya pasif, tapi harus aktif melakukan pengawasan, khususnya di malam hari.


Ada dugaan sampah dari luar Batang dibuang secara diam-diam di wilayah kita,” ujar Ketua Komisi II DPRD Batang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fatkhur Rohman, Senin (21/2/2025).


Ia mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Kabupaten Batang yang menolak permintaan Wali Kota Pekalongan, Aaf Djunaidi, terkait bantuan penanganan sampah dari Kota Pekalongan.


Fatkhur menilai, keputusan tersebut tepat mengingat Kabupaten Batang sendiri tengah menghadapi situasi darurat sampah sejak 2023.


“Masalah sampah di Batang sudah kita anggap darurat sejak tahun lalu. DPRD dan DLH Batang sudah sering membahas ini dalam berbagai forum. 


Pemerintah juga sudah berupaya membuka kembali tempat penampungan, tetapi perizinan menjadi kendala,” jelasnya.


Sebagai solusi jangka menengah, Fatkhur mendorong agar program bank sampah yang sempat vakum dapat diaktifkan kembali.


Menurutnya, pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih terorganisir dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randu Kuning yang kini semakin padat.


“Bank sampah harus segera dihidupkan kembali. Ini solusi yang paling realistis untuk mengurangi volume sampah rumah tangga yang masuk ke TPA,” ujarnya.


Menurutnya, bank sampah tidak hanya membantu pengelolaan sampah, tetapi juga bisa memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pemilahan dan daur ulang sampah.


Terkait penanganan jangka panjang, DPRD bersama pemerintah daerah telah menjajaki sejumlah lokasi sebagai alternatif pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). 


Satu diantaranya adalah lahan milik Perhutani yang berada di sekitar wilayah Plelen.


Namun demikian, Fatkhur mengakui bahwa proses perizinan penggunaan lahan kehutanan bukanlah perkara mudah dan memerlukan pendekatan khusus.


“Kita sudah survei ke beberapa lokasi, termasuk lahan milik Perhutani. Tapi proses izinnya panjang dan butuh koordinasi lintas instansi,” ujarnya.


Ia menyebutkan, Pemkab Batang telah melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perekonomian dan diarahkan untuk memanfaatkan kawasan sekitar Plelen sebagai lokasi TPST.


Pemerintah daerah bahkan telah menganggarkan dana sebesar Rp 2 Miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur menuju lokasi tersebut.


“Kita sudah menyiapkan akses jalan dan bahkan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar. 


Tapi faktanya, pengelolaan sampah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan dana, perlu juga sinergi antara desa, Perhutani, dan pemerintah pusat,” jelas Fatkhur.


Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat DPRD akan menggelar rapat bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kelanjutan proyek TPST tersebut.


Menanggapi permintaan Pemerintah Kota Pekalongan agar Kabupaten Batang turut membantu menampung sampah dari kota tetangga tersebut, Fatkhur menyatakan penolakan secara tegas.


Ia menilai, dengan kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi Batang, mustahil untuk ikut menanggung beban dari luar wilayah.


“Kalau sekarang Pemkot Pekalongan minta bantuan kita untuk menampung sampahnya, ya tidak mungkin.


Kita sudah kesulitan sendiri. Alhamdulillah Pemkab Batang sudah tegas menolak permintaan itu, dan kita sangat mengapresiasi langkah tersebut,” ujarnya.


Fatkhur juga berharap agar permasalahan pengelolaan sampah tidak dibebankan kepada satu daerah saja, tetapi perlu menjadi perhatian bersama, termasuk di tingkat provinsi dan pusat.


“Kita ini berbatasan langsung, jadi kalau tidak ada penanganan yang adil dan sistematis, akan terus menimbulkan konflik kepentingan antarwilayah,” pungkasnya.(din)

Berita Terkini