TRIBUNJATENG.COM - Abdul Rozak atau AR (44) tersangka pembacokan yang menewaskan istri dan selingkuhannya mengungkap kisah rumah tangganya.
Ia tak menyangka istrinya mengkhianatinya hingga akhirnya melampiaskan kekecewaan itu dengan celurit yang ada di tangannya.
Dua nyawa kemudian melayang mereka adalh istri Abdul Rozak EFD (45) dan selingkuhannya berinisial AA (36).
Baca juga: Nasib Bayi Hasil Selingkuh Bu Kepala Sekolah Dengan Buruh di Kebumen, Sempat Akan Dibuang
Baca juga: Disebut Selingkuh dan Istri Durhaka, Paula Verhoeven Komentari Bukti di Persidangan
Abdul Rozak kemudian ditangkap polisi dari Polres Bangkalan.
Di hadapan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, ia kemudian mengisahkan permasalahan rumah tangganya pada Selasa (22/4/2025).
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah kos kawasan Perumahan Griya Anugerah Blok D5-D8 Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim).
Dengan kedua lengan tangan diborgol, warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar itu mengawali kisahnya dengan menceritakan biduk pernikahannya bersama sang istri, EFD yang sudah berjalan 25 tahun hingga dikarunia dua orang anak.
Perubahan sikap istrinya, ia rasakan semenjak satu tahun terakhir.
“Tetangga dan para teman memberikan saran dan informasi, tetapi tidak saya hiraukan."
"Masalahnya saya bersama istri sudah 25 tahun bersama, saya tidak terpikir istri saya semudah itu (berselingkuh),” tutur AR di hadapan Hafid.
Upaya mempertahankan biduk rumah tangganya selama satu tahun terakhir, tetap dipegang kuat tersangka AR.
Selama itu pula, ia masih berupaya tidak menggubris informasi miring tentang EFD, Namun, pendirian AR mulai goyah, pria berambut gondrong itu menerima masukan dan saran dari beberapa temannya.
“Dan tepatnya tadi malam saya dapat telepon dari teman yang bertanya, ‘Kamu ada apa?, hubungan kamu dengan istrimu?’.
Saya jawab baik-baik saja, namun ditimpali teman dengan kalimat, ‘jangan begitu, istri kamu dibonceng orang’,” tutur AR menirukan percakapan dengan temannya.
Dari situ AR mulai berupaya mencari tahu sosok PIL yang disebutkan hanya mengendarai sepeda motor gede, dan melaju kencang membonceng istrinya ke arah Barat.
Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti AR dengan pulang ke rumah untuk memastikan keberadaan istrinya.
“Ternyata benar, istri tidak ada (di rumah), pamitnya ke anak-anak beli air. Terus saya telepon, dia bilangnya tidur, saya bilang tidur di sebelah mana, wong saya di rumah."
"Tapi telepon dimatikan,” terang AR.
Kecurigaan AR semakin membuncah.
Malam itu juga ia berupaya mencari tahu nomor telepon AA yang diduga sedang bersama istrinya.
Nomor telepon AA kemudian didapat, dan AR meminta seorang temannya untuk menghubungi nomor AA.
AR bak disambar petir, EFD mengangkat telpon milik AA dan mengatakan bahwa AA sedang tidur.
Korban EFD juga mengaku sedang berada di Surabaya, tetapi tidak menyebutkan secara rinci di mana lokasi tepatnya.
Dalam kondisi itu, AR langsung meminjam mobil, namun bukan pergi ke Surabaya, melainkan menunggu di pintu keluar Jembatan Suramadu.
Hal itu dilakukan AR mulai pukul 23.00 WIB hingga keesokan harinya, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Atau sekitar satu jam sebelum kejadian pembunuhan di rumah kos.
“Jam 8 pagi saya menyerah dan pulang. Saya terbesit dalam pikiran, bahwa saya pernah mengantarkan istri 10 hari yang lalu ke lokasi (TKP) untuk ambil COD."
"Ternyata yang memberi bingkisan laki-laki setelah saya perhatikan dari spion motor. Dari situ kami cekcok parah,” papar AR.
Dengan kondisi tidak tidur semalam suntuk, AR bergegas untuk berangkat menuju TKP dengan mengendarai mobil.
Setiba di rumah kos atau TKP, ia melihat satu unit sepeda motor gede persis seperti yang diceritakan seorang temannya.
“Saya dengan sopan mengetuk pintu, assalamualaikum tanpa jawaban, tapi terdengar bisikan dari dalam."
"Saya ketok lagi, masih seperti itu, akhirnya saya jengkel dan dobrak pintu,” tegas AR.
Dari balik pintu rumah kos dengan dinding tembok berwarna merah muda itu, AR mendapati istrinya, EFD dengan AA.
Mereka kabur, AR langsung membacok EFD dan mengejar hingga membacok secara berulang tubuh AA yang kabur ke kamar mandi.
“Saya tidak tahu berapa kali membacok (AA). Saya balik ke istri bacok lagi, balik lagi ke AA dan bacok lagi.
Namun ketika balik lagi ke tubuh istri dan hendak bacok yang terakhir, saya tidak tega karena teringat anak-anak saya pak,” tutur AR sambil tidak kuasa menahan tangis.
“Saya kalap, tidak tahan satu tahun saya dibohongi. Sebenarnya saya tidak ingin seperti ini, saya sempat tidak menghiraukan perkataan teman-teman,” imbuh AR sambil menghela nafas panjang.
Mendengar keterangan secara gamblang dari pelaku AR, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, peristiwanya sudah selesai dan meminta pelaku AR untuk tegar dalam menghadapi permasalahan tersebut.
“Sekarang dihadapi karena sudah terjadi,” tutur Hafid kepada AR. Atas perkara ini, polisi menyita sebilah senjata tajam jenis celurit. Selain masih berlumuran darah, ujung celurit tampak patah sekitar 1 sentimeter.
Pelaku AR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pembacokan Istri dan Selingkuhannya, Pelaku Sempat Terisak Saat Teringat Anaknya"