TRIBUNJATENG.COM - Salat subuh berdarah di musala Al Manar di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025).
Abdul Aziz yang merupakan ketua RT setempat dibacok oleh hingga tewas oleh warga bernama Sujito (67).
Aksi pembacokan pensiunan PNS Pemkab Bojonegoro ini terjadi di Musala Al Manar, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem.
Baca juga: Subuh Berdarah di Musala Al Manar, Sujito Bacok 3 Jamaah Sholat Subuh karena Sakit Hati
Jenazah pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan ini telah dimakamkan pada Selasa sore.
"Sore sudah selesai lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono.
Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Kedungadem, Muhzin menyebut bahwa korban merupakan sosok yang dihormati.
“Beliau orang baik, ramah, dan sangat dihormati. Jadi tokoh lah disini, yang jelas saya bersaksi beliau orang baik,” kenangnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Diketahui, aksi pembacokan ini juga melukai Cipto Rahayu (60) dan Arik Wijayanti yang merupakan istri Abdul Aziz.
Pelaku nekat membacok korban saat salat diduga karena masalah sengketa tanah dan dendam.
Seorang warga setempat, Suyanto mengatakan, saat kejadian, ia tengah bersiap untuk beribadah.
Namun, tiba-tiba ia mendengar ada suara teriakan histeris dari Musala Al Manar.
Saat keluar rumah, ia melihat pelaku, Sujito, sudah keluar musala dengan menenteng parang berlumuran darah.
Sujito, lanjut Suyanto, juga mengejar jamaah lainnya sambil berteriak "mafia tanah".
"Pas selesai membacok Pak Ajiz itu, Mbah Jito (Sujito, pelaku) keluar, sambil ngomong 'mafia tanah' itu, saat saya cek ada tiga orang sudah berdarah, Pak Ajiz dan Istrinya Bu Arik dan Pak Cipto," ujar Suyanto.
Ia menceritakan, aksi pelaku berhenti setelah diamankan oleh anaknya sendiri.
"Dia (pelaku) diamankan oleh anaknya sendiri dan menantu korban, di jalan raya sana, sambil bawa parang," ulasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Motif Pembacokan
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adji Sudarmono mengatakan, Sujito sakit hati lantaran tanah pribadinya dijadikan atau diusulkan untuk dijadikan jalan umum oleh korban yang menjabat sebagai ketua RT setempat.
Ia menuturkan, pelaku juga marah karena tanah miliknya diminta untuk jadi jalan lingkungan oleh korban tanpa izin.
“Motifnya itu karena dendam dan perkara tanah."
"Jadi keterangan pelaku tanahnya akan atau diusulkan menjadi jalan desa oleh korban.,” ungkap Bayu.
Kepada TribunJatim.com, Bayu menuturkan bahwa salah satu korban kritis setelah disabet senjata tajam oleh pelaku.
"Informasi sementara, korban CR (Cipto Rahayu) masih kritis dalam perawatan medis,"
"Sedangkan istri korban meninggal AW (Arik Wijayanti) saat ini sudah sadar dan masih menjalani perawatan di RSUD Bojonegoro," ujar Bayu.
Ia menuturkan, Abdul Aziz meninggal setelah mendapatkan luka bacok di kepala bagian belakangnya.
Korban juga meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Tadi sudah selesai pemeriksaan korban meninggal, korban meninggal akibat luka bacok di bagian kepala belakang, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," lanjutnya. (Tribunnews.com)