TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Mantan Calon Wakil Bupati Pemalang, Mochamad Suwendi (47) menjadi korban penipuan yang dilakukan terduga oknum anggota Polri.
Pelapor Suwendi merupakan mantan Cawabup Pemalang yang berpasangan dengan artis Vicky Prasetyo yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sedangkan terlapor berinisal RA, diduga merupakan oknum anggota Brimob Polda Metro Jaya.
Baca juga: Peternak Sapi di Tegal Mulai Kebanjiran Pesanan Jelang Iduladha
Baca juga: Wali Kota Tegal Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025
Suwendi ditipu hingga merugi Rp1,11 miliar atau Rp1.116.000.000.
Kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan kepada Polres Tegal Kota sejak 2023.
Kuasa hukum pelapor, Fahrurroji Sidik mengatakan, kronologis kejadian bermula saat terlapor RA mendatangi korban di rumahnya pada 2022.
Saat itu, RA datang menawarkan bisnis ikan cakalang.
Terlapor mengenalkan diri sebagai anggota Polri dan mengaku memiliki bisnis ikan serta gudang ikan di Pelabuhan Muara Baru Jakarta.
"RA membujuk rayu dengan iming-iming keuntungan 30 persen dari modal yang diserahkan," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (8/5/2025).
Fahrurroji mengatakan, pelapor setelah itu memberikan uang kepada terlapor RA dengan total mencapai Rp1,11 miliar.
Uang tersebut ditransfer secara bertahap sebanyak delapan kali langsung ke rekening RA pada 2022.
Tetapi kemudian tidak ada keuntungan atau modal yang dikembalikan kepada pelapor.
Setelah itu, terlapor juga tidak bisa dihubungi.
"Kami juga sudah melakukan pengecekan ke Brimob Polda Metro Jaya."
"Benar, RA merupakan anggota Polri di sana," ujarnya.