Bayi tersebut akhirnya meninggal dunia pada 7 Mei 2025.
Setelah bayi meninggal, R (25), kakak kandung NH, memutuskan untuk mengirimkan jenazah bayi tersebut melalui layanan ojek online.
R membungkus jasad bayi dalam kardus dan memesankan layanan antar melalui aplikasi ojek online ke pemakaman umum di Jalan Kapten Muchtar Basri, Medan.
“Untuk ide pengiriman bayi itu si R. Terkait kenapa bayi tidak dimakamkan secara wajar, ini masih diselidiki,” sebut Gidion.
Polisi mengungkapkan bahwa NH bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan melahirkan bayi tersebut di rumahnya.
Ia merawat bayi itu sendirian tanpa dukungan finansial yang cukup.
NH juga mengaku belum mengetahui siapa ayah biologis dari bayi tersebut, meskipun ia memiliki hubungan asmara dengan R.
“Dia (NH) mengaku pacaran (dengan R),” ujar Gidion.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Arif Setyawan menjelaskan bahwa bayi tersebut mengalami sakit akibat kelahiran prematur dan kekurangan gizi.
"Bayi itu sempat sakit karena lahir prematur dan kurang gizi,” ujar Bayu.
Meskipun bayi sempat dirawat di rumah sakit, kondisi kesehatan bayi terus memburuk dan akhirnya meninggal dunia.
Polisi menduga bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan inses antara NH dan R.
NH mengaku memiliki hubungan asmara dengan R, yang merupakan kakaknya sendiri.
Polisi belum dapat memastikan hal ini dan berencana untuk melakukan tes DNA untuk mengonfirmasi hubungan biologis antara keduanya.
“Dia (NH) mengaku pacaran (dengan R),” kata Kombes Gidion.