Pada Jumat pagi (9/5/2025), polisi berhasil menangkap NH dan R di kawasan Medan Belawan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi terus mendalami lebih lanjut penyebab kematian bayi serta motif pengiriman jenazah bayi menggunakan layanan ojol.
“Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri. Lalu bayinya sakit dan diantar ke rumah sakit. Terus kembali dibawa kembali ke rumah karena keterbatasan ekonomi. Bayi meninggal 7 Mei,” ungkap Kombes Gidion.
Polisi kini masih mendalami lebih lanjut mengenai motif di balik tindakan mengirimkan jenazah bayi melalui ojek online.
Selain itu, penyidik juga menunggu hasil tes DNA untuk memastikan hubungan biologis antara NH dan R. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Fakta Mengejutkan Kasus Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan"