Pemerintah mesti serius menangani kasus ini, karena telah masuk darurat kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual.
Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak Wanita) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati yang dikonfirmasi terkait kasus ini, mengaku belum mendapat laporan dari LPA Kota Mataram.
"Belum, kami belum mendapat laporannya," katanya singkat.
Kasus ini memang belum dilaporkan oleh LPA Kota Mataram, namun korban telah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman kasus.
Nyanyuk Ernawati, anggota DPRD Kota Mataram yang juga pembina Dewan Anak Mataram (DAM), mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut, dan akan mencari formula terbaik dalam penanganannya.
"Yang utama bagi kami adalah melindungi korban dulu, menangani dan mengobati fisik dan psikisnya, ini tidak mudah bagi anak seusianya," kata Nyanyuk.
"Kami tengah membicarakan bagaimana praktek BO yang marak di kalangan pelajar ditangani serius oleh semua pihak, pelaku-pelakunya dulu yang harus kita tindak tegas terutama pelanggan yang memburu anak-anak yang terjebak dalam masalah ekonomi."
"Polisi harus memburu pengguna atau pelanggan ini, sasaran meraka anak-anak. Ini sangat memprihatinkan dan menikam perasaan kita," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SD di Lombok Hamil dan Melahirkan, Korban "Open BO" karena Dijual Kakak Kandung"
Baca juga: Belum Genap 17 Tahun, Gadis di Jambi Ditangkap Polisi Sebagai Mucikari di Kasus Prostitusi Online