Barang bukti tersebut meliputi dua stel baju sekolah pramuka, satu buah jaket warna hitam, satu unit sepeda motor Vario warna hitam, satu unit sepeda motor Beat, satu unit sepeda motor Vario warna putih, satu unit sepeda motor Scoopy warna merah, satu buah helm warna coklat, serta beberapa balok kayu, besi hollow, dan batu batako.
Dalam keterangan Humas Polresta Pati, Rabu (14/5/2025), dari enam orang yang telah ditangkap, setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum karena masih di bawah umur.
Adapun terduga pelaku lain statusnya masih dalam pendalaman. (mzk)