"Ibu ini sudah cukup tua. Umurnya 67 tahun dan didorong oleh kebutuhan hidup memang."
"Setelah kita lakukan pendalaman memang kondisi ekonominya memang pas-pasan dan ibu ini berusaha untuk memenuhi kebutuhannya untuk membayar hutang," ungkap Rosyid.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka cukup serius, termasuk tiga jahitan di kepala, memar di bawah mata, dan memar di dagu.
Dua Pelaku Ditangkap
Kapolres menegaskan bahwa dua pelaku pemukulan kini telah diamankan di Polres Boyolali dan masih dalam proses pemeriksaan.
"Yang kita sesali apabila terjadi tindakan hukum itu jangan main hakim sendiri."
"Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Serahkan ke aparat berwenang. Sampaikan permasalahannya apa, kasusnya bagaimana, nanti kita tindak lanjuti," tegas Rosyid. (*)