TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - AFZ (19), RDH (19), dan DPP (18), resmi menjadi tahanan Polres Boyolali.
Tiga pemuda tersebut hanya tertunduk di hadapan polisi.
Padahal, dulunya ketiganya garang saat memepet dan memukul korban demi sebuah ponsel.
Baca juga: Mahasiswi Terjun ke Bengawan Solo, UNS: Lakukan Aksi Nekat Beberapa Kali sejak 2023
Mereka harus berurusan dengan polisi setelah memukul dan merampas ponsel JAP dan RS.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengungkapkan aksi kejahatan itu terjadi pada Jumat 20 Juni 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di jalan persawahan Dukuh Kwaron, Desa Bangsalan, Kecamatan Teras.
“Modusnya, pelaku memepet korban dengan dalih terkena abu rokok.
Lalu korban diajak ke tempat sepi,” jelas Kapolres.
Korban adalah dua remaja, JAP dan RS, masing-masing berusia 16 tahun dan tinggal di Kecamatan Banyudono.
Setelah sampai di lokasi sepi, para pelaku mulai bertindak kasar.
Mereka kemudian mengeroyok korban.
Pelaku juga merampas HP milik korban.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,5 juta.
Tak terima atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Teras pada Senin, 23 Juni lalu.
Dari laporan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku.
“Mereka mengaku hanya mengikuti instruksi dari BGG yang masih dalam pengejaran,” ujar AKBP Rosyid.