Berita Jawa Tengah

2 Jam Lamanya Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor DKK Karanganyar, Ada Apakah?

Penulis: Agus Iswadi
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELEDAHAN - Tim Penyidik Kejari Karanganyar melakukan penggeledahan di Kantor DKK Karanganyar, Jumat (16/5/2025). Penggeledahan itu diduga terkait laporan dugaan penyelewengan pengadaan alkes tahun anggaran 2023.

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar pada Jumat (16/5/2025) siang.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di OPD tersebut pada 2023.

Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonard David Yulianto menyampaikan, pihaknya semula menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan pengadaan alkes di DKK Karanganyar pada 2023.

Baca juga: Polres Karanganyar Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Buron 2 Tahun, Ternyata Selama Ini di Sini

Baca juga: Tebing Longsor Mengenai Teras Rumah Warga di Jenawi Karanganyar

"Kami menindaklanjutinya dengan pemeriksaan, sehingga kami simpulkan dan menaikkan statusnya menjadi penyidikan."

"Kami melakukan penggeledahan untuk menyita barang bukti karena kami khawatir yang dibutuhkan itu akan dihilangkan," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/5/2025).

Dia menuturkan, proses tindaklanjut dari pengaduan mulai dari pemeriksaan hingga status dinaikkan menjadi penyidikan berlangsung selama dua pekan.

Adapun pihak Kejari Karanganyar menyita beberapa barang bukti seperti dokumen, handphone, dan laptop saat penggeledahan selama sekira dua jam tersebut.

"Pengaduan terkait pengadaan Alkes Tahun 2023."

"Untuk sementara ini yang kami dapat nilai pengadaan Rp7 miliar."

"Kalau kerugiannya masih kami hitung," terangnya.

Bonard menjelaskan, ada 14 saksi yang diperiksa atas kasus tersebut, baik dari vendor maupun pegawai DKK Karanganyar.

Pihaknya belum bisa menyampaikan modus terkait kasus dugaan penyelewengan pengadaan alkes itu.

"Untuk modus, kami belum bisa sampaikan, misalnya sudah 100 persen yakin bukti-bukti semua terkumpul, kami sampaikan," ucapnya.

Sementara terkait terduga pelaku atas kasus dugaan penyelewengan pengadaan alkes tersebut, terang Bonard, sudah ada terduga.

"Untuk terduga, kami sudah ada tapi belum kami tetapkan."

Halaman
12

Berita Terkini