TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Hasanuddin Semarang Utara dan Jalan Madukoro Semarang Barat dipastikan bisa berjualan di lokasi tersebut seperti biasanya.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva pada audiensi PKL kawasan tersebut di kantor DPRD Kota Semarang, Rabu (21/5/202/).
Ia memastikan bahwa keputusan untuk mengizinkan PKL beraktivitas kembali akan diambil dalam rapat yang dijadwalkan pada hari Senin pekan depan.
Baca juga: Akui Sempat Dilarang Jualan, PKL Hasanuddin dan Madukoro Geruduk Kantor DPRD Kota Semarang
Menurutnya, rapat tersebut akan membahas beberapa lokasi, termasuk jalan Madukoro, jalan Hasanuddin, dan eks Barito.
Rapat ini diharapkan menghasilkan keputusan yang menguntungkan bagi para PKL dan memastikan mereka dapat berjualan kembali.
"Ini pasti besok Senin kita akan rapatkan, panjenengan (para pedagang) menunggu saja. Tapi saya pastikan besok Senin sudah ada keputusan, pedagang boleh jualan lagi," tegasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya ingin memastikan bahwa ke depannya, PKL menjadi primadona.
"Kenapa primadona? Karena mereka merupakan penyumbang devisa terbanyak, khususnya di Dinas Perdagangan. Karena target kami yang tadi di Rp 40 miliar, maka bisa kolaborasi dengan Om Petir dan yang lain, kami targetkan menjadi Rp 100 miliar dalam satu tahun," terangnya.
Sementara itu, meskipun memberikan izin, Aniceto menekankan agar PKL patuh terhadap ketentuan yang berlaku.
PKL diharapkan menjaga kebersihan, keamanan, dan keselamatan di area berjualan mereka.
Selain itu, untuk jalan Madukoro, izin hanya akan diberikan di satu sisi, yaitu sebelah kiri, sebagai upaya penataan yang lebih baik, terutama mengingat lokasi yang strategis sebagai pintu keluar masuk ke bandara.
"Maka kami akan melakukan penataan yang beda sama yang lain. Dalam arti harus diseragamkan dan mereka tidak boleh pakai tenda. Mereka harus los kayak gitu aja. Kalau hujan baru dipakai tenda," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Hasanuddin Semarang Utara dan Jalan Madukoro Semarang Barat menggeruduk kantor DPRD Kota Semarang, Rabu (21/5/2025).
Mereka menuntut agar kembali diperbolehkan berjualan di sepanjang jalan tersebut.
"Tuntutannya hanya ingin ada kepastian hukum supaya mereka bisa jualan kembali. Karena itu ada SK dari Walikota yang dulu tempat itu boleh berjualan, kemudian ada larangan," kata Kuasa Hukum mewakili para pedagang, Zainal Abidin Petir di sela aksi berlangsung..
Puluhan PKL itu diterima Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Muhammad Khadik, serta perwakilan anggota DPRD Kota Semarang komisi B dan D.
Selama audiensi, PKL menyuarakan aspirasinya di mana mereka yang biasa berjualan di Jalan Hasanuddin itu mulanya sudah tenang karena kawasan itu kini sudah berkembang jadi pusat kuliner malam.
Begitu juga saat malam hari, menurutnya sudah menjadi area kuliner malam.
"Walau hujan, walau bau sungai, tetap bertahan demi sesuap nasi. Sesuk payu mangan, ora payu ora mangan, (laku ya makan, nggak laku nggak makan)," ujarnya.
Zainal menyebut, belakangan para pedagang terus mendapat tekanan. Beberapa kali ada surat edaran dari camat yang disampaikan lurah, meminta mereka pindah.
Bahkan mereka sempat didatangi Satpol PP dengan truk.
"Satpol PP datang dengan truk, itu bukan intimidasi, tapi bagi pedagang itu pasti terintimidasi. Saya telepon Satpol PP, akhirnya nggak digusur," ungkapnya.
Adapun, penghapusan Jalan Hasanuddin dan Jalan Madukoro sebagai lokasi tempat usaha pedagang kaki lima itu berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 500.3.10/72 Tahun 2025.
"Lima hari yang lalu ada suratnya, mereka dikasih waktu lima hari untuk keluar. Kalau Perwalnya baru keluar 2025 karena ada usulan penghapusan," tuturnya.
Sementara itu, pihaknya mengaku sudah menyerahkan data lengkap PKL beserta jenis dagangannya ke Pemkot Semarang.
Baca juga: Revitalisasi Jalan Patimura Masuk RPJMD Batang, Relokasi PKL Ditarget Selesai Juli 2025
"Sudah komunikasi dengan Plt Dinas Perdagangan. Baru kami ajukan, tapi Semarang Utara langsung didatangi. Padahal dulu di Hasanuddin dan Madukoro boleh jualan, sekarang tiba-tiba dilarang," tegas Zainal.
Ia menambahkan, membiarkan PKL tetap berjualan juga penting untuk mencegah kriminalitas di tengah masyarakat.
"Jadi jangan digusur. Tolong saya minta teman-teman pedagang harus boleh jualan," tegasnya. (idy)