Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Revitalisasi Jalan Patimura Masuk RPJMD Batang, Relokasi PKL Ditarget Selesai Juli 2025

Pemkab Batang targetkan relokasi PKL Jalan Patimura ke Pasar Induk Juli 2025, sebagai bagian dari program RPJMD penataan kota.

Penulis: dina indriani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/DINA INDRIANI
Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Wahyu Budi Santoso. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG -- Pemerintah Kabupaten Batang terus bergerak dalam upaya penataan kota melalui program strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Salah satu fokus utamanya adalah revitalisasi kawasan Jalan Patimura, yang kini memasuki fase krusial: relokasi pedagang kaki lima (PKL).

Sebanyak 120 PKL yang selama ini menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sepanjang Jalan Patimura telah didata oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UMKM) Kabupaten Batang. Dari jumlah tersebut, 76 pedagang memiliki kontrak resmi.

Relokasi Humanis Menuju Pasar Induk

Menurut Kepala Disperindagkop Batang, Wahyu Budi Santoso, program relokasi ini merupakan bagian dari komitmen jangka menengah dalam penataan kawasan kota yang lebih tertib dan manusiawi.

"Target kami, pada Juli 2025 seluruh PKL di Jalan Patimura sudah dapat menempati lokasi baru di lantai dua Pasar Induk Batang, tepatnya di sisi barat," ujarnya.

Proses pembangunan los bagi pedagang saat ini sedang memasuki tahap akhir, yakni penyempurnaan penutup samping. Diharapkan dalam waktu satu bulan, fasilitas ini siap digunakan.

Tidak semua pedagang akan dipindah ke lantai dua. Mereka yang sebelumnya telah memiliki lapak resmi di dalam pasar namun memilih berjualan di luar akan diminta kembali ke tempat semula. Sementara itu, PKL tanpa lokasi tetap akan mendapat alokasi tempat baru.

Kolaborasi Lintas Instansi dan Strategi Pasca-Relokasi

Pemkab Batang juga menggandeng Satpol PP serta instansi teknis lain untuk menjamin proses relokasi berjalan tertib. Strategi ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Batang tahun berjalan, yang menitikberatkan pada penguatan infrastruktur dan ketertiban wilayah.

Setelah proses pemindahan selesai, kawasan Jalan Patimura akan direvitalisasi. Langkah ini mencakup pembangunan trotoar, pelebaran bahu jalan, dan pemasangan pagar pembatas. Tujuannya jelas: menciptakan ruang publik yang nyaman, aman, serta mengurangi kemacetan akibat lapak ilegal.

Penataan PKL dan revitalisasi Jalan Patimura ini tidak berdiri sendiri, melainkan selaras dengan visi RPJMD Kabupaten Batang yang menargetkan transformasi ruang kota menjadi lebih tertib, inklusif, dan ramah bagi semua warga.

Dengan pendekatan bertahap dan humanis, Pemkab berharap proses relokasi ini bukan hanya sekadar pemindahan fisik, melainkan langkah strategis menuju penataan ekonomi mikro yang lebih tertata dan berkelanjutan.(din)

Baca juga: Toko Ternama di Taiwan Gugat Kim So Hyun Rp 70,5 M Buntut Kontroversinya dengan Mendiang Kim Sae Ron

Baca juga: Terungkap, Hilangnya Siswi SMA Wonosobo Selama Sebulan dan Ditemukan di Kalimantan: Pergi Cari Ayah

Baca juga: Masih Sering Dichat Mantan? 3 Trik Cara Nonaktifkan WA WhatsApp Tanpa Blokir Nomor & Hapus Aplikasi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved