Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung

7 Fakta Penangkapan Iwan S Lukminto Eks Dirut Sritex: Kerugian Negara Rp 692 M, Ini Rinciannya

Editor: Awaliyah P
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITAHAN - Iwan S Lukminto, eks Dirut Sritex, ditahan usai ditetapkan tersangka korupsi kredit senilai Rp 692 miliar oleh Kejagung. Mantan Direktur Utama PT Sritex tersebut kini ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari.

Tanah dibeli di beberapa daerah, seperti Yogyakarta dan Solo.

Penyidik masih mendalami jumlah total dana yang dipakai untuk pembelian ini.

3. Negara Rugi Rp 692 Miliar

Kredit yang digunakan Iwan berasal dari dua bank daerah, yaitu:

Bank di Jawa Barat: Rp 543.980.507.170

Bank di DKI Jakarta: Rp 149.007.085.018,57

Dari kredit ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 692.980.592.188.

Selain itu, Iwan juga tidak memakai dana kredit sesuai tujuan yang dijanjikan.

Hal ini dinilai merugikan keuangan negara karena aset yang dibeli tidak produktif dan tidak menghasilkan.

4. Ada Kredit Lain yang Juga Bermasalah

Selain dua bank tersebut, ada dua bank negara lain yang juga memberikan kredit besar kepada Sritex.

Tapi, pembayaran kredit ini juga macet.

Rinciannya:

Bank daerah di Jawa Tengah: Rp 395.663.215.800

Beberapa bank pelat merah: Rp 2,5 triliun

Halaman
1234

Berita Terkini