"Pengakuan tersangka lebih dari 10 kali," terangnya.
Aksi pencabulan oleh MI terhadap korban disertai ancaman dan kekerasan.
Korban yang sempat melawan pun akhirnya tidak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah atas perbuatan ayah tirinya.
Baca juga: Menteri Ekraf Sambangi 3 Sekolah di Kudus, Dukung Sekolah Vokasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
Baca juga: Lelang 11 Lokasi Parkir di Kudus, Hanya Lima Lokasi yang Laku
Dampaknya, lanjut AKP Danail, korban mengalami perubahan sikap, menjadi pendiam dan murung dalam kesehariannya.
Bahkan terungkap bahwa korban depresi hingga beberapa kali mencoba menyakiti diri sendiri.
Perubahan sikap pada diri korban dicurigai oleh pihak sekolah, selanjutnya dilakukan upaya penelusuruan lebih lanjut, hingga pada tahap pelaporan oleh ibu korban ke Polres Kudus.
"Pelaku ditangkap di rumah kerabat pelaku yang dijadikan tempat persembunyiannya, di Kecamatan Undaan," tuturnya.
AKP Danail menyebut, kondisi korban saat ini berangsur stabil dengan pendampingan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kudus.
Saat ini korban masih dalam tahap pemulihan trauma dan belum kembali bersekolah.
Ketua JPPA Kabupaten Kudus, Noor Haniah mengatakan, kondisi korban saat ini sudah membaik.
Saat ini terus dilakukan pendampingan oleh Psikolog, termasuk pendampingan dalam proses hukum.
Selain itu, korban saat ini juga tinggal bersama ibunya di tempat yang aman dengan pengawalan dan pendampingan JPPA.
Korban belum kembali ke sekolah, namun diupayakan tetap mengikuti ujian sekolah agar tidak tertinggal dalam hal pendidikan.
"Kami JPPA terus mengawal dan mendampingi yang bersangkutan sampai selesai agar tetap aman dan terlindungi," ucapnya. (*)
Baca juga: Inilah Sosok P Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes, Jabatannya Kepala Dinkes Karanganyar
Baca juga: Deretan Artis dengan Pendapatan Fantastis dari Unggahan Eksklusif Instagram, Capai Rp 725 Juta/Bulan
Baca juga: Laporan Permbegalan Ini Dinilai Polisi Ada yang Janggal, Korban Ditikam dan Kehilangan Rp 152 Juta
Baca juga: Demi Tampil di Timnas Negaranya, Sudi Abdallah Tak Akan Bertahan di PSIS yang Terjun ke Liga 2