TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Rumah makan ayam goreng Widuran kini ditutup sementara oleh wali kota Solo untuk asesmen.
Rumah makan di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, menjadi heboh karena salah satu menunya ternyata tidak halal.
Berbagai tanggapan kekecewaan pun bermunculan.
Maklum, Ayam Goreng Widuran termasuk rumah makan yang legendaris di Kota Solo.
Para pelanggan sudah membeli menu mereka selama bertahun-tahun.
Kepastian Ayam goreng Widuran memakai bahan nonhalal diketahui setelah pemilik rumah makan mengklarifikasi di akun Instagram resmi miliknya @ayamgorengwiduransolo.
"Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," tulis manajemen ayam goreng Widuran dalam akunnya dikutip Kompas.com, Senin (26/5/2025).
Pengumuman klarifikasi non-halal tersebut diunggah di akun resminya empat hari lalu.
Berikut sejumlah hal terkait ayam goreng Widuran:
Kremesan pakai bahan non-halal
Seorang karyawan, Nanang, mengungkapkan bahwa kremesan ayam goreng dibuat dari bahan non-halal.
"(Bahan nonhalal) kremesnya aja. (Kremesan) dibuat dari bahan nonhalal. Dari minyaknya (nonhalal)," ucapnya di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025).
Meski demikian, dirinya menegaskan ayamnya digoreng dengan menggunakan minyak kelapa.
"Nak (kalau) minyak (menggoreng ayam) asli Barco," tambahnya.
Nanang mengatakan, tidak bisa menjelaskan secara pasti alasan keterlambatan penyematan label non-halal.
Padahal, rumah makan sudah berdiri sejak 1973 atau 52 tahun.