“Dari pihak karyawan tidak bisa menjelaskan. (Setelah ramai) dari pihak sini di Instagram langsung membuat klarifikasi (label non-halal),” kata dia.
Label non-halal di ayam goreng Widuran baru dipasang dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, restoran ini tidak mencantumkan secara eksplisit bahwa beberapa menunya, seperti ayam goreng kremes, menggunakan bahan non-halal.
Hal ini memicu kekecewaan banyak pelanggan, terutama yang beragama Islam.
Nanang menyebutkan bahwa restoran yang sudah berdiri puluhan tahun itu memiliki pelanggan loyal dari berbagai daerah.
“Pelanggannya ada dari Surabaya, Jakarta, luar kota, luar pulau,” ungkap Nanang yang sudah bekerja selama 10 tahun.
Ia juga menegaskan bahwa mayoritas pelanggan mereka merupakan nonmuslim.
“Mayoritas sini bukan muslim. Nonmuslim (pelanggan),” ucapnya.
Menu yang paling laris dipesan adalah ayam goreng kremes.
Ia berharap rumah makan yang sudah berdiri sejak 1973 tersebut tetap bisa beroperasi setelah penilaian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selesai dilakukan.
Pelanggan terkejut baru cantumkan non-halal
Pencantuman label non-halal membuat masyarakat khususnya para pelanggan ayam goreng Widuran terkejut.
Sebab mereka sudah puluhan tahun menjadi pelanggan rumah makan.
Seorang pelanggan ayam goreng Widuran yang enggan disebut namanya, mengatakan sudah sejak kecil menjadi pelanggan ayam goreng Widuran.
"Saya pelanggan lama dari kecil. Tidak tahu kalau non-halal," kata dia.
Setelah tahu menggunakan bahan non-halal, warga Solo ini tidak lagi membeli ayam goreng Widuran.