"Sebagai muslim sudah tahu lama dikasih tahu teman-teman. Saya sudah berhenti (tidak membeli ayam goreng Widuran)," ujar dia.
Ia tidak punya keinginan untuk menuntut pemilik rumah makan ayam goreng Widuran ke pihak berwajib karena tidak jujur.
Justru sebaliknya, dengan mencantumkan label tersebut masyarakat tahu bahwa ayam goreng Widuran non-halal.
"Untuk berusaha kita dukung ya. Kasihan juga. Sudah dikasih tahu nonhalal ya sudah orang Islam tidak usah masuk," ucap dia.
Pelanggan lainnya, Pita, mengaku dari sejak sekolah dasar (SD) atau sekitar tahun 1990 menjadi pelanggan ayam goreng Widuran.
Dia dikenalkan oleh orangtuanya yang juga pelanggan ayam goreng Widuran.
"Sejak SD saya langganan ayam goreng Widuran. Saya tahunya dari orangtua. Ayam goreng Widuran rasanya gurih," ungkap dia.
Pita mengaku paling suka membeli ayam goreng original plus kremesan.
Menurut dia, ayamnya gorengnya rasanya gurih dan enak karena asli ayam kampung.
Meskipun demikian, dirinya menyayangkan pemilik rumah makan yang baru saja mengumumkan bahan yang digunakan non-halal.
"Suka original sama kremes. Kalau dibanding ayam goreng lain memang ayam goreng Widuran lebih gurih enak menggunakan ayam kampung," kata dia.
Salah satu pihak yang juga merasa dirugikan tak lain adalah Komisi IV DPRD Solo yang sempat menyantap kuliner yang dibeli dari warung tersebut beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkap oleh salah satu anggota komisi IV DPRD Solo dari fraksi PKS Sugeng Riyanto.
Ia menceritakan bahwa beberapa hari sebelum warung Ayam Widuran mengumumkan menggunakan bahan baku non halal di salah satu produknya.
Ia dan rekan-rekan sempat mengunjungi warung tersebut.