Berita Nasional

Cara Tak Biasa Kapolres HST Sanksi 6 Anggota Positif Narkoba, 14 Hari Wajib Salat 5 Waktu di Musala

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA - Ilustrasi barang bukti narkoba. Di Polres Hulu Sungai Tengah, enam anggotanya yang positif narkoba memperoleh hukuman wajib salat lima waktu selama 14 hari di musala.

Sanksi termasuk pembinaan rohani yang mewajibkan keenam polisi itu salat lima waktu.

"Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang."

"Olahraga kami paksakan tiga kali dalam sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan salat lima waktu di musala dengan pengawasan ketat," kata AKBP Jupri.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan setuju dengan langkah Polres Hulu Sungai Tengah yang melakukan tes urine secara reguler.

Mengenai anggota polisi yang positif narkoba, Irjen Pol Yudha mengatakan, akan diberi sanksi berat sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya menegaskan, tidak ingin anggota polisi terpapar narkoba.

"Kalau masih ada yang terpapar narkoba, kami tidak segan-segan memecatnya, PTDH."

"Masih banyak yang lain yang ingin jadi anggota kepolisian," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 6 Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Disanksi Shalat Wajib 5 Waktu di Mushola

Baca juga: Nasib Pilu Gadis 17 Tahun Asal Tegal, Selalu Dipukul Saat Berontak, Pelaku Rudapaksa Mahasiswa DO

Baca juga: Update Haji Embarkasi Solo: 54 Jemaah Gagal Terbang Karena Alasan Kesehatan, 10 Meninggal di Mekkah

Baca juga: Sengketa Lahan Berkepanjangan di Pati, Petani dan PT LPI Saling Lapor Polisi

Baca juga: Kades Kertosari Kendal Korupsi Dana Desa Rp530 Juta, Bupati Tika Serukan Penegakan Hukum

Berita Terkini