Drum beserta isinya dibawa ke kantor Polsek Masalembu.
"Kamis (28/5/2025) ini barang yang diduga narkotika jenis sabu ini dibawa ke Polres Sumenep," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Sabu Mengapung di Laut"
Baca juga: 2 Nakes di Jombang Dipecat Seusai Viral, Buntut Live TikTok di Ruang Operasi
Baca juga: 100 Hari Sherley C Hadipurnomo Jadi Presiden Komisaris PT DPUM Pati: Ekspor ke Afrika dan Amerika
Baca juga: Menantang Maut! Dua Remaja Tabrak Arah di Bogor, Satu Tewas Dihantam Fortuner
Baca juga: Sudah Punya 132 Sekolah Swasta Gratis Sejak 2022, Kota Semarang Akan Tambah Lagi Setelah Putusan MK