Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sudah Punya 132 Sekolah Swasta Gratis Sejak 2022, Kota Semarang Akan Tambah Lagi Setelah Putusan MK

Pemerintah Kota Semarang berencana menambah jumlah sekolah swasta gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi soal wajib belajar 9 tahun.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto saat diwawancara di halaman Balaikota Semarang, Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang berencana menambah jumlah sekolah gratis.

Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun di sekolah swasta.

Baca juga: Pemkab Jepara Bakal Kaji Keputusan MK yang Wajibkan Sekolah Gratis 9 Tahun

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, sudah ada sebanyak 132 sekolah swasta dari TK-SMP gratis di Kota Semarang

Ia menyebut langkah ini sudah dijalankan lebih awal sejak 2022.

"Sudah ada 132 (sekolah gratis), sambil kami monitoring dan evaluasi, nanti dikembangkan dalam rangka merespons keputusan MK," kata Bambang, Rabu (28/5/2025).

Bambang menjelaskan, terkait pengembangan itu, Pemkot Semarang akan memetakan terlebih dahulu sekolah yang membutuhkan dan bersedia menjadi sekolah swasta gratis.

Tahapan mendirikan sekolah gratis, kata dia, harus ada usulan terlebih dahulu dari yayasan atau sekolah.

"Baru nanti kita kaji dan kita penuhi seperti sekolah swasta gratis," ucapnya.

Menurutnya, sekolah swasta yang ingin jadi sekolah gratis juga harus memenuhi syarat.

Di antaranya dibutuhkan di wilayah yang kekurangan daya tampung sekolah negeri, memprioritaskan siswa miskin, dan berkebutuhan khusus. 

"Sekolah swasta gratis, SOP-nya disesuaikan dengan SOP sekolah negeri. Prioritas tetap ke yang kurang mampu, berkebutuhan khusus, domisili sekolah, baru prestasi," terangnya.

Ia menyebutkan, skema sekolah swasta gratis, dianggarkan Pemkot Semarang lewat Program BOS Daerah (PBOS).

Setiap siswa mendapat bantuan Rp 150 ribu per bulan yang dipakai untuk honor guru dan operasional sekolah. 

Baca juga: 100 Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Sekolah Swasta Sambut Antusias Program Sekolah Gratis Pemprov Jateng

"Indeks bantuannya sama, Rp150 ribu per anak. Mereka masih dapat dana BOS dari pemerintah pusat, kalau nanti beda-beda, bikin 'meri' (iri)," terangnya.

Adapun dia menyebutkan, dana yang dikucurkan Pemkot Semarang untuk membiayai sekolah swasta gratis itu terus menunjukkan peningkatan tiap tahunnya.

"Tahun 2025 ini anggaran sekitar Rp 27 miliar, kalau tahun kemarin Rp 25 miliar, jadi tiap tahun meningkat terus," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved