"Jadi kalau melewati rumah warga, akan masuk hitungan ganti rugi tersendiri," kata dia.
Supriyadi juga mengungkapkan, saat ini belum terlihat tanda-tanda aktifnya proyek di lapangan.
"Biasanya kalau proyek mulai jalan, makelar tanah sudah mulai keliling."
"Sekarang belum ada yang keliling, itu berarti belum mulai," ujarnya.
Sebagai informasi, proyek Jalan Tol Pejagan–Cilacap sepanjang 93,56 kilometer ini ditujukan meningkatkan konektivitas wilayah utara dan selatan Jawa Tengah, mempercepat distribusi logistik, serta mendukung pengembangan kawasan industri dan pariwisata.
Di Banyumas, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan exit tol di Kecamatan Ajibarang dan Wangon.
Baca juga: Profit Farm Village, Wisata Edukasi Kambing Perah Pertama di Banyumas
Baca juga: Anak Gugat Ayah, Polemik Yayasan Darun Nujaba Banyumas: Kuasa Hukum Tergugat Beri Pernyataan Tegas
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan, telah mengajukan permintaan khusus kepada Pemerintah Pusat, yakni agar Banyumas mendapat hak menentukan lokasi pintu masuk dan keluar (exit tol) Pejagan–Cilacap.
Hal ini penting untuk menunjang kawasan industri di wilayahnya yang selama ini terkendala akses infrastruktur.
"Yang jelas jalan tol itu akan menghidupi kawasan industri yang sedang kami gadang-gadang, tetapi tidak terealisasi karena infrastrukturnya belum mendukung," kata Sadewo.
Dia menyebutkan, Ajibarang dan Wangon sebagai lokasi strategis untuk exit tol di Banyumas.
"Kalau memungkinkan dua-duanya, di Ajibarang dan Wangon."
"Tergantung bagaimana lobi-lobi yang akan kami lakukan," imbuhnya.
Karena dengan adanya jalan tol Pejagan-Cilacap investor akan lebih tertarik menanamkan modal di kawasan industri yang telah disiapkan oleh Pemkab Banyumas, khususnya di Kecamatan Wangon.
Pemkab Banyumas berencana mengembangkan kawasan industri bernama Seti Madukoro Smart-Green Industrial Cluster.
Lokasinya di Desa Randegan dan Wangon, Kecamatan Wangon serta Desa Parungkamal, Kecamatan Lumbir.