Pemuda Disiksa Polisi

Pengakuan Yusuf Disiksa Polisi Selama 7 Jam, Baru Dilepas Setelah Keluarga Setor Uang

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERASAN POLISI - Pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Galesong, mengaku dianiaya dan diperas oknum polisi. Yusuf sampai trauma akibat penyiksaan yang dialami hampir 7 jam lamanya.

Saksi lain, Mardotila—petugas harian lepas bagian administrasi, menyampaikan bahwa selama bertugas, sel tahanan di Polsek Kumpe Ilir tidak pernah digunakan. Kuncinya hanya dipegang oleh Kanit Reskrim.

 “Yang bisa buka itu cuma Kanit, karena cuma dia yang pegang kunci gemboknya,” kata Mardotila. Sama seperti Rendra, ia juga menyatakan belum pernah melihat ada penahanan di dalam sel, dan mengaku sedang tidak berada di lokasi saat kejadian.

Kantor polisi dirusak massa

Seperti diketahui, Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, dirusak massa pada Rabu (4/9/2024). 

Penyerangan itu merupakan buntut dari tewasnya tahanan bernama Ragil Alfaridi (22) di rutan Polsek Kumpeh Ilir.

Ragil ditangkap atas tuduhan mencuri laptop di sekolah di Muaro Jambi pada 4 September 2024.

Saat itu, polisi menyebut Ragil meninggal karena gantung diri. Namun pihak keluarga menyangsikan pernyataan tersebut.

"Ada kejanggalan yang tak saya terima, di sini (leher) seperti ada bekas lilitan tali," ujar ayah RA, A Kasir, Kamis (5/9/2024).

Selain itu kakak Ragil, Winda mengatakan ada luka lebam di tubuh adiknya hingga keluarga beranggapan Ragil mendapat penyiksaan.

Menurut Winda, adiknya ditangkap saat sedang main dengan teman-temannya pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sekitar 30 menit, keluarga yang mencari keberadaan Ragil mendapatkan informasi jika Ragil di puskesmas dan dinyatakan meninggal dunia.

"Ketika ayah kami datang ke puskesmas, petugas jaga bilang kalau RA sudah meninggal," ucapnya, Sabtu (7/9/2024).

Menurut dia, keluarga curiga karena jarak antara penangkapan dan kematian Ragil sangat dekat.

Mereka kemudian mendatangi Polsek Kumpeh Ilir untuk meminta penjelasan, namun tak ada satu pun anggota polisi yang berjaga.

"Semua anggota polisi tidak ada di tempat saat itu," ungkap A Kasir.

Beberapa jam kemudian, warga mendatangi Polsek Kumpeh Ilir dan merusaknya karena marah lantaran tak mendapat kejelasan.

"Karena tidak ada kejelasan, kami bawa jenazah RA ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan otopsi," tutur Winda.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi kemudian mengamankan Bripka YS dan Brigpol FW yang bertugas menangkap Ragil.

Keduanya tiba-tiba menghilang setelah mapolsek didatangi oleh massa.

Belakangan terungkap, Ragil bukan tewas karena gantung diri, tapi karena dianiaya oleh Bripka YS dan Brigpol FW.

Penganiayaan dilakukan dalam sel tahanan.

Setelah Ragil tewas, dua anggota polisi itu membuat skenario seolah-olah korban meninggal karena gantung diri. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Berita Terkini