Bergulirnya waktu, warga demo lagi di awal 2020.
Terus kami dijembatani Pemkab ada kesepakatan banyak, CSR-nya dulu sempat ke balai desa, tapi sampai detik ini banyak kesepakatan tidak ditindaklanjuti,” kata Kundari saat ditemui TribunJateng.com di kediamannya, Selasa (3/6/2025) malam.
Kemudian, pada 2023, pihaknya berupaya menyelamatkan aset desa melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Menurut Kundari, saat itu ada ketentuan bahwa seluruh aset desa wajib disertifikatkan.
Pihaknya pun segera menyertifikatkan semua fasilitas umum (fasum) desa, termasuk jalan brumbung yang selama ini menjadi akses keluar-masuk truk tambang.
“Akhirnya perusahaan mengajukan gugatan.
Prosesnya kami di PTUN-kan di Semarang, PTTUN Surabaya, dan ini bergulir ke kasasi.
Pemdes di PTUN dan PTTUN sudah menang.
Mudah-mudahan kasasi juga menang.
Karena ini perjuangan panjang kami,” ungkap dia.
Ketika proses hukum memasuki tahapan kasasi ini, pabrik menghentikan operasional dan merumahkan para karyawan.
Warga Tegaldowo juga terdampak karena ada ratusan warga yang bekerja pada anak-anak perusahaan Semen Gresik di Rembang.
“Warga desa kami di PT SMOR ada 85 karyawan, Swabina 4, Satpam 14 dan sementara ini belum dirumahkan, Pam Swakarsa 10,” ungkap Kundari.
Dia mengatakan, di antara warga yang dirumahkan itu, ada yang datang padanya dan mengeluh.
“Ada yang bilang mau nikah, butuh pekerjaan untuk menyambung hidup, dan lain-lain.