Pati

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Resahkan Warga Sukolilo Pati, Bergerombol Membawa Sajam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI GENG SUKOLILO - Tangkapan layar video aksi gerombolan remaja yang mengacung-acungkan senjata tajam di Jembatan Desa Cengkalsewu, Jalan Kayen-Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (5/6/2025). Sembilan orang di antara mereka telah ditangkap polisi. Mereka tergabung dalam dua kelompok diduga gangster, yaitu Lembah Hitam Ngipeng dan Gang Bokor All Star.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam jenis corbek.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa ketiga orang yang belakangan tertangkap tergabung dalam geng "Gang Bokor (All Star)".

Mereka ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap enam orang yang ditangkap lebih dulu.

"Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sebelumnya, kami kembangkan sehingga muncullah nama-nama terduga pelaku lainnya," ujar Heri.

Sehingga, sejauh ini total sembilan pelaku telah ditangkap polisi.

Saat ini, para terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polresta Pati.

"Para terduga pelaku ini dapat kami sangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951," jelas Heri.

Dia menambahkan, polisi berkomitmen akan terus bekerja melakukan penindakan terhadap gerombolan pemuda bersajam tersebut agar tidak meresahkan masyarakat lagi.

Pihaknya mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya agar jangan sampai mereka menjadi pelaku kejahatan jalanan yang dapat membahayakan nyawa orang lain.

Dia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan kelompok remaja dengan senjata tajam. 

Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui call center 110.

AKP Heri menyebut, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Terpisah, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, mengatakan bahwa kejadian yang terekam dalam video viral itu terjadi pada Kamis (5/6/2025) dini hari.

Namun, dia menekankan bahwa aksi tersebut tidak sampai berujung pada tawuran. 

"Anak-anak itu cari sensasi dan tidak ada tawuran," ujar AKP Sahlan.

Namun, dia menegaskan bahwa aksi membawa senjata tajam di muka umum tetap merupakan tindakan yang membahayakan dan melanggar hukum, terlepas dari motifnya. (mzk)

Berita Terkini