TRIBUNJATENG.COM - Tampang Aditya Dwi Nugraha, tersangka pembunuhan Dian Novita Sari (29) alias DNS di kamar 203, Hotel Citra Dream Semarang.
Terkuak alasan tersangka melakukan pembunuhan tersebut karena sakit hati keinginannya tak terpenuhi.
Namun hingga kini masih didalami keinginan apa yang tak terpenuhi hingga membuat tersangka melakukan pembunuhan tersebut.
Baca juga: "Open BO Dengan Korban" Pengakuan Aditya Tersangka Pembunuhan Wanita di Hotel Citra Dream
"Ya ada motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena, Selasa (10/6/2025) petang.
Andika mengungkap, sebelumnya antara korban dengan tersangka ada semacam transaksional dalam bentuk open booking online (open BO) atau merujuk prositusi online.
Namun, Andika tidak memastikan status korban sebagai Pekerja Seks Perempuan (PSP).
"Keterangan tersangka dia open BO dengan korban. Namun, kami masih memastikan status (pekerjaan) korban," ujarnya.
Korban DNS sebelumnya menginap di kamar 203 hotel Citra Dream Semarang.
Dia diantar oleh dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia oleh dua pria tersebut.
Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.
Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.
Selepas mendapatkan laporan dari rumah sakit, polisi memburu para terduga pelaku.
Polisi menyisir kasus ini dengan memintai keterangan dari dua pria yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
Keterangan dari para saksi ini mengerucut ke tersangka yang ternyata sudah melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
"Ya kami tangkap di Surabaya," sambung Andika.
Kasus Femisida
Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) menilai kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DNS (29) di Hotel Citra Dream termasuk tindakan femisida.
Lembaga berfokus pada isu perempuan di Semarang itu menyebut Femisida merupakan tindakan pembunuhan terhadap perempuan yang bermula dari kekerasan berbasis gender.
"Kami melihat kasus ini dugaan sebagai Femisida. Namun, memang perlu investigasi lebih mendalam lagi," kata
Direktur LRC-KJHAM, Witi Muntari saat dihubungi Tribun, Selasa (10/6/2025).
Melihat korban adalah perempuan, Witi mendesak kepada aparat kepolisian agar tidak ada diskriminasi dalam penanganan kasus.
Berhubung korban sudah meninggal dunia, Witi meminta polisi agar tetap memperhatikan hak-hak korban yakni keluarganya yakni hak mendapatkan perlindungan dan hak pemulihan.
"Jadi siapapun perempuan yang menjadi korban harus dilindungi dan sesuai dengan hak-hak yang diatur dalam perundang-undangan," paparnya.
Menurut Witi, munculnya kasus dugaan Femisida di Semarang menjadi peringatan bahwa masih lemahnya ruang perlindungan bagi perempuan.
Pihaknya mencatat, kasus Femisida di Jawa Tengah sudah ada 5 kasus beberapa kasus terjadi di Semarang pada tahun 2024.
Untuk data kekerasan perempuan ada 102 kasus di tahun 2024.
Untuk mencegah kasus itu terus berulang, Witi mengingatkan agar pemerintah bekerja secara lintas sektoral.
"Seharusnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan menjadi fokus bersama," bebernya.
Kabur ke Jawa Timur
Tersangka yang bernama Aditya Dwi Nugraha ditangkap di wilayah Jawa Timur.
"Iya tersangka ADN ditangkap di Jawa Timur," papar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasatreskrim) Polrestabes Semarang, Komisaris Polisi (Kompol) Aris Munandar kepada Tribun, Selasa (10/6/2025).
Korban DNS sebelumnya menginap di kamar 203 hotel Citra Dream Semarang.
Dia diantar dua pria tak dikenal ke RSUP Kariadi Semarang pada Senin (9/6/2025) pukul 08.00 WIB.
Korban diantar ke rumah sakit sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Ada sejumlah luka di tubuh korban seperti leher, mulut berdarah dan kuku memar.
Tak hanya itu, korban mengenakan pakaian tak lengkap.
Aris melanjutkan, korban sempat melarikan diri keluar kota.
Namun, tim Reserse Mobil (Resmob) berhasil mencium keberadaan tersangka saat melarikan diri.
"Ditangkap tadi malam," paparnya.
Kendati begitu, Aris belum mengungkap keterkaitan antara tersangka dengan korban.
Begitupun soal motifnya.
Dua Saksi Kunci
Polisi mengamankan dua pria yang mengantarkan korban DNS (29) ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang.
Dua pria ini merupakan saksi kunci karena telah membawa korban DNS dari Hotel Citra Dream Imam Bonjol Semarang ke rumah sakit tersebut.
Namun, dua orang ini malah kabur meninggalkan korban yang sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Iya, dua orang ini sudah kami amankan. Kami sedang periksa mendalam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena, Senin (9/6/2025).
Menurut Andika, dua orang ini masih berstatus sebagai saksi. Andika belum merinci dua peran dari dua pria ini.
Pun, dengan identitasnya.
"Ya masih saksi, kami perdalam terus keterangannya," bebernya.
Selain dua pria yang mengantarkan korban, kepolisian juga mengambil keterangan dari pihak hotel Citra Dream.
Andika menyebut, korban sebelum meninggal dunia sempat menginap di hotel tersebut.
"Ya kami tentu periksa pihak hotel dan berbagai saksi lainnya. Total sementara ada empat orang saksi," ungkapnya.
Andika mengungkap melihat kondisi korban mengarah pada tindakan dugaan pembunuhan.
Namun, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
"Dari peristiwa yang ada bisa kita simpulkan ada dugaan pembunuhan hanya perlu kita dalami lagi lewat autopsi," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, korban DNS seorang perempuan tercatat sebagai warga Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dia selama di Semarang menginap di Hotel Citra Dream kamar nomor 203.
Korban dari hotel tersebut dibawa oleh dua pria menggunakan taksi online Blue Bird ke bagian Unit Gawat Darurat (UGD), Senin (9/6/2025) pada pukul 07.59 WIB.
Kedua saksi ini lantas pergi selepas menaruh korban di kamar tidur pasien di ruangan UGD.
Baca juga: Marak Kasus Open BO di Kalangan Pelajar Mataram, LPA Soroti Peran Keluarga dan Lingkungan
Petugas medis rumah sakit menemukan DNS sudah tak bernyawa dalam kondisi kuku membiru, keluar darah dari mulut, luka lecet di sekitar leher.
Korban diantar ke rumah sakit juga dalam kondisi pakaian berantakan dan tak lengkap.
Mendapati kondisi korban seperti itu, akhirnya petugas medis menghubungi polisi. (Iwn)