Berita Kabupaten Pekalongan

Aplikasi Sigap Milik Kabupaten Pekalongan Diserang Hacker Judi Online, Pelayanan Dialihkan

Penulis: Indra Dwi Purnomo
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APLIKASI SIGAP DIRETAS: Tangkapan screenshot aplikasi SIGAP milik Disnaker Kabupaten Pekalongan yang disusupi judi online. Aplikasi ini mestinya digunakan untuk pelayanan pembuatan kartu pencari kerja (AK1).

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Aplikasi Sigap milik Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pekalongan yang digunakan untuk pelayanan pembuatan kartu pencari kerja (AK1), diserang oleh peretas dan menampilkan konten situs judi online.

Video yang menampilkan tersebut, viral di akun sosmed Facebook Pekalongan INFO dan diposting 18 jam yang lalu.

Video berdurasi 24 detik ini, memperlihatkan bagaimana seseorang hendak mendaftarkan kartu kuning atau kartu pencari kerja (AK1).

Baca juga: Kisah Perjalanan Bupati Brebes Paramitha Temukan Adnan yang ke Subang Mau Minta Tolong Dedi Mulyadi

Di video tersebut diberikan caption:

'Sejumlah warga mengeluhkan gangguan saat mengakses situs resmi SIGAP Kabupaten Pekalongan (https://sigap.pekalongankab.go.id) untuk pembuatan kartu kuning.'

Salah satu warga melaporkan bahwa saat mencoba login,situs justru mengarahkan ke halaman judi online.

"Min, saya mau bikin kartu kuning di web SIGAP, tapi pas login masuk ke situs judol," tulis warga bernama Aboy.

Berdasarkan pantauan sementara, dugaan kuat situs tersebut telah mengalami deface, yaitu peretasan yang menyebabkan isi situs dialihkan ke konten tidak semestinya.

Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, membenarkan, bahwa telah terjadi peretasan terhadap aplikasi Sigap, yang merupakan sistem utama pelayanan AK1 secara daring.

Gangguan ini terdeteksi, saat pengguna mengeluhkan adanya tautan mencurigakan dan konten yang mengarah ke situs judi online saat mengakses layanan tersebut.

"Ya, itu diretas. Kami sendiri juga tidak tahu bagaimana bisa sampai sejauh itu. Tapi begitu menerima laporan dari masyarakat, baik melalui media sosial maupun WhatsApp, langsung kami tindak lanjuti," ujar Edy kepada Tribunjateng.com, Kamis (12/6/2025).

Sebagai langkah awal, Pemkab Pekalongan melalui Disnaker segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk penanganan teknis lebih lanjut.

Sambil menunggu pemulihan sistem, pelayanan AK1 dialihkan ke aplikasi alternatif yakni Siapkerja.kemnaker.go.id, yang tersedia di Mal Pelayanan Publik.

"Kami tetap melayani. Untuk sementara, kami gunakan aplikasi Siap Kerja. Jadi masyarakat tetap bisa mengurus AK1 seperti biasa," jelas Edy.

Ia menegaskan, bahwa layanan tetap berjalan normal dan tidak terganggu secara keseluruhan.

Halaman
12

Berita Terkini