Tapi yang jelas dua arah ini juga tetap dengan sistem parkir yang lebih tertata di kedua sisi jalan,” jelas dia.
Sebelumnya, saat sistem satu arah diterapkan, pemotor memang masih diizinkan melintas dari arah berlawanan melalui jalur khusus yang dibatasi traffic cone dan water barrier.
Baca juga: Mulai Hari Ini Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Semarang Berlaku Satu Arah, Kecuali Sepeda Motor
Namun dalam praktiknya, sejumlah mobil memanfaatkan jalur ini secara ilegal, yang justru memperparah kondisi lalu lintas.
Sebagai informasi, proyek penataan Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa merupakan bagian dari pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang dengan total panjang pengerjaan sekitar 1,6 kilometer dan pagu anggaran sebesar Rp1,9 miliar.
Penataan pasar dan jalur alternatif di belakang Pasar Projo sendiri ditangani oleh Diskumperindag Kabupaten Semarang. (*)