TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis shabu dengan meringkus tiga tersangka pengedar dalam operasi kilat selama sepekan terakhir.
Total barang bukti seberat 4,33 gram shabu diamankan dari tiga lokasi berbeda, yang menunjukkan adanya peredaran antar-kabupaten.
Operasi pemberantasan narkoba ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sragen, AKP Luqman Effendi, bersama tim opsnal yang dikomandoi Iptu Supriyanto.
Baca juga: Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sragen Libatkan 142 Pendonor
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangannya pada Kamis (12/6/2025), membenarkan penangkapan beruntun tersebut.
"Ini adalah wujud komitmen kami untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Sragen," tegasnya.
Pengungkapan kasus ini dimulai pada Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Tim Satresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Sragen Kulon, dan menangkap seorang pemuda bernama RAT alias Ontol (24), warga Sragen kota.
Baca juga: Nenek Residivis Penipuan Emas Palsu Dibekuk Tim Resmob Polres Sragen
Dari tangan pemuda pengangguran ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk paket shabu siap edar dengan total berat kurang lebih 1,16 gram, alat hisap rakitan, dan sebuah ponsel.
"Dalam interogasi, tersangka Ontol mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial KTS seharga Rp 2,5 juta untuk dijual kembali," jelas AKP Luqman.
Selang dua hari kemudian, pada Rabu, 11 Juni 2025, tim kembali bergerak cepat.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB di halaman sebuah SPBU di Tunjungan, Sambungmacan.
Di lokasi ini, polisi berhasil mengamankan pelaku bernama AW alias Tompo (33), seorang wiraswasta asal Gondang, Sragen.
Dari tangannya disita barang bukti shabu seberat kurang lebih 1,30 gram yang disembunyikan dalam sedotan plastik.
Baca juga: Jadi Incaran, Pengedar Narkoba Akhirnya Berhasil Dibekuk Polres Sragen dengan Puluhan Gram Sabu
Dari penangkapan Ari, kasus berkembang.
Berdasarkan pengakuannya, tim bergerak menuju Kabupaten Karanganyar.