Berita Kudus

Cek BSU, Ratusan Warga Datangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caption: CEK BSU- Seorang warga menunjukkan pemberitahuan lolos verifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) setelah mengecek informasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Sabtu (14/6/2025). Setiap hari ada ratusan warga yang datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus untuk mengecek dan konsultasi terkait BSU.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ratusan Warga Kabupaten Kudus mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus di Jalan Pramuka 368, Kecamatan Kota Kudus, Sabtu (14/6/2025).

Kedatangan mereka untuk mencari informasi sekaligus mengecek apakah mereka termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pantauan Tribunmuria.com di lokasi, pelayanan tambahan yang dibuka hari Sabtu sejak pukul 08.00 sampai 12.00 didatangi ratusan warga. Mereka mengantre untuk mendapatkan pelayanan informasi BSU dari petugas BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan untuk mempercepat pelayanan, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus yang sedianya terdapat empat meja pelayanan ditambah lima meja pelayanan baru.

 Jadi total ada sembilan meja pelayanan untuk informasi BSU. Masing-masing meja tersebut selalu terisi orang yang konsultasi tentang BSU.

Salah seorang warga Muhammad Arwan dari Desa Dukuhwaringin, Kecamatan Dawe mengatakan, mengetahui informasi BSU dari perusahaan swasta tempat dia bekerja.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, dia langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus.

“Ini untuk memastikan, lagian saya juga sudah pasang aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),” kata Arwan.

Hasil pengecekan yang dia lakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Arwan tidak mendapatkan BSU lantaran sang istri sudah mendapatkan BSU.

“Informasinya kalau satu KK sudah mendapatkan salah satunya, yang satu tidak dapat,” kata Arwan.

Kemudian warga lainnya Sri Prihatini dari Desa Klumpit, Kecamatan Gebog merasa senang karena setelah dicek dia termasuk orang yang mendapatkan BSU.

Perempuan yang sehari-hari bekerja di salah satu perusahaan swasta di Mayong Jepara tersebut dalam pemberitahuan yang ada ponselnya merupakan salah satu pekerja yang lolos verifikasi dan berhak mendapatkan BSU.

“Kalau dari petugas (BPJS Ketenagakerjaan) disuruh mengecek berkala informasinya,” kata Sri Prihatini.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Vinca Meitasari mengatakan, sejak terbit Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang BSU beberapa warga Kudus mulai mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kudus.

Puncaknya setelah libur Iduladha, terhitung sejak Selasa 10 Juni 2025 setiap hari ada ratusan warga Kudus yang datang untuk mencari informasi BSU.

Halaman
12

Berita Terkini