“Jika terjadi bencana, data tetap aman,” jelas Septiana Fitri Astuti.
Saat ini, Dinarpus Kabupaten Kendal telah menyimpan sekira 50 ribu arsip.
Namun, Wahyu menyebut, masih banyak arsip lain yang berada di tangan pencipta arsip seperti OPD, dan perlu segera diklasifikasikan.
"Mana yang permanen, mana yang dapat dimusnahkan, dan mana yang wajib diserahkan ke Dinarpus," tandasnya. (*)
Baca juga: Kades Kesesi Korupsi Dana Desa, DPRD Kabupaten Pekalongan: Ini Menyangkut Integritas Pemerintah
Baca juga: Pemkot Tegal Targetkan Pembentukan 1 RW 1 Bank Sampah, Total Minimal Ada 166 Unit
Baca juga: Geger Mayat Remaja Pria Tergeletak di Dekat Rel KA Jalan Muktiharjo Semarang, Diduga Korban Tawuran
Baca juga: Razia Miras di Todanan Blora, Puluhan Botol Arak dan Bir Disita