3 Arti Status BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Tanda Tak Dapat Subsidi Upah Rp600 Ribu
TRIBUNJATENG.COM - Inilah 3 arti status BSU 2025 yang tertera di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pemerintah telah memulai pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 sejak 5 Juni.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Namun, banyak pekerja mengaku belum menerima dana tersebut.
Saat dicek di situs resmi, muncul beberapa status berbeda.
Berikut penjelasan 3 arti status BSU 2025 di laman bsu.kemnaker.go.id:
1. Data Anda Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi
Status ini berarti data pekerja sedang diperiksa.
Proses dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dilanjutkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika status ini muncul, peserta disarankan rutin mengecek kembali.
Validasi ini wajib dilakukan sebelum dana bisa ditransfer ke rekening.
2. Pembaruan Rekening Berhasil
Artinya data rekening Anda sudah masuk, tapi masih dalam proses penyesuaian dengan aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Proses ini mengecek apakah data Anda sesuai, termasuk nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik.