BSU 2025

3 Arti Status BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Tanda Tak Dapat Subsidi Upah Rp600 Ribu

Editor: Awaliyah P
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU BELUM CAIR - 3 Arti Status BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id diambil, Minggu, (15/6/2025).

5 Kategori Penerima BSU

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. (*)

Berita Terkini