“Pada 25 Mei 2025 malah keluar izin baru di Wegil."
"Ini permainan apa?” ujar dia.
Slamet menuntut kepolisian segera menindak tegas pelaku tambang yang telah merusak lingkungan.
Dia mengatakan, bakal menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tidak ada tindakan dari kepolisian.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin menjelaskan, kepolisian telah memeriksa para pelaku tambang di Pegunungan Kendeng.
Setidaknya ada 15 pelaku tambang yang telah diperiksa.
"Terkait aduan tambang, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi."
"Pelapor juga sudah kami kirimi perkembangan penyelidikan."
"Adapun proses penyelidikan, saat ini masih kami dalami dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelas dia.
Ipda Hafid Amin menambahkan, polisi akan menggandeng pihak terkait dalam penanganan kasus ini seperti Dinas ESDM Jateng serta DLH, dan DPUTR Kabupaten Pati. (*)
Baca juga: Viral Seorang ASN Dinkes Solo Disebut Lakukan Pelecehan, Pengadu Warga Banjarsari
Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Demak Gelar Donor Darah Terkumpul 64 Kantong
Baca juga: Ujian Berat Anisah di Tanah Suci, Rumah Hangus Terbakar Tak Bersisa Saat Hendak Lontar Jumrah
Baca juga: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Pesan 3 Anak untuk Disetubuhi, Ngaku Bernama Fandi