TRIBUNJATENG.COM, PATI – Ratusan orang warga Kecamatan Sukolilo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Pati, Senin (16/6/2025).
Warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit ini menuntut agar polisi menutup aktivitas pertambangan di Pegunungan Karst Kendeng.
Unjuk rasa ini merupakan aksi susulan setelah pada Senin (5/5/2025) mereka juga berdemonstrasi dengan tuntutan serupa.
Baca juga: Misteri Kebakaran Berantai di Batangan Pati, Balai Desa hingga Mobil Warga, Polisi Ungkap Pelakunya
Baca juga: PSSI Pati Gas Pol Siapkan Tim Usia Muda untuk Ajang Piala Soeratin Jawa Tengah 2025
Mereka membawa beberapa poster maupun spanduk berisi kata-kata bernada protes terhadap aktivitas penambangan batu kapur yang merusak lingkungan.
"Tambang Ilegal/Legal Sama-Sama Merusak!" begitu tulisan di salah satu poster.
Koordinator aksi, Slamet Riyanto menjelaskan, pihaknya telah melaporkan maraknya kegiatan tambang yang merusak lingkungan di Pegunungan Kendeng pada 9 April 2025.
Namun menurut dia, sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.
"Sudah tiga bulan sejak kami melapor, belum ada tindakan hukum yang dilakukan kepolisian,” kata Slamet.
Dia menjelaskan, keberadaan tambang, baik yang legal maupun ilegal, sama-sama merusak lingkungan.
Bisnis ekstraktif itu mengakibatkan banjir, longsor, hingga krisis pangan akibat petani gagal panen.
“Tambang yang resmi maupun tidak resmi merusak segalanya."
"Hal ini harus menjadi perhatian semua masyarakat, karena dampaknya sangat luar biasa."
"Bukan hanya pada diri kami, tapi juga kepada anak cucu,” tegas dia.
Baca juga: Kemarau Terlambat Datang, Nasib Petani Tembakau di Pati Kesulitan
Baca juga: Plot Twist, Ternyata Otak di Balik Kebakaran Berantai di Batangan Pati Adalah ODGJ
Slamet menambahkan, warga semakin geram ketika mendengar informasi ada izin baru penambangan di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo.
Warga tak habis pikir, sebab wilayah tersebut kondisi lingkungannya telah rusak parah.