Desiree lalu mencari keberadaan ibu kandungnya setelah menemukan beberapa dokumen.
Bermondal fotocopy KTP usang, Desiree mulai melacak melacak keberadaan ibu kandungnya melalui Kantor Catatan Sipil.
Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan lalu menhubungi Kepala Desa Logandeng.
"Dari pengakuan ibu tersebut, ada salah satu anak kandungnya itu dititipkan sama orang, untuk diasuh. Ternyata larinya sampai Belanda. Ibu Cariyah tidak tahu, informasi itu lalu saya padankan dengan dokumen yang dia (Desiree) bawa, KTP ibu Casriyah yang dulu, itu memang benar," ucap Kusnoto.
Awalnya pertemuan ibu dan anak ini masih canggung karena keterbatasan bahasa.
(*)