“Akan segera kami teruskan ke Komisi V DPR RI.
Harapannya, RUU ODOL dapat ditinjau kembali agar tidak merugikan panjenengan semua,” kata Umar.
Umar juga berjanji akan mengusulkan penyusunan aturan baru yang lebih adil soal penerapan jembatan timbang.
“Kami ingin sistem timbang ini tidak memberatkan pihak truk,” imbuh dia.
Polisi Jamin Tak Ada Penindakan di Masa Transisi
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy yang turut hadir di lokasi aksi menegaskan bahwa pihaknya memahami keresahan para sopir.
Dia memastikan tidak akan ada penindakan selama masa transisi penerapan aturan ODOL.
“Apabila ada anggota saya yang melakukan penindakan tidak sesuai dengan prosedur, saya sudah memberikan nomor saya ke perwakilan peserta.
Silakan menghubungi saya dan saya akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan,” tegas Ratna.
Kapolres juga mengimbau agar para sopir tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan aspirasi.
“Tunjukkan bahwa kita warga Semarang bisa menyampaikan pendapat secara damai dan bermartabat,” pungkas dia. (*)
Baca juga: Hari Donor Darah Sedunia 2025, PMI Kabupaten Tegal Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Baca juga: Update QS World University Rankings, Undip tempati posisi 624 Dunia
Baca juga: Wali Kota Semarang Teken Perwal Dana Operasional RT Rp 25 Juta, Paling Cepat Cair Bulan Juli 2025