Kapan Tunjangan Profesi Guru Triwulan II 2025 Cair? Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya
TRIBUNJATENG.COM - Para guru di seluruh Indonesia kini tengah menanti kepastian pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan II tahun 2025.
Sebelumnya, TPG Triwulan I telah dicairkan pada bulan Maret 2025 lalu.
Menurut informasi yang dikutip dari TribunMedan.com, pencairan TPG Triwulan II direncanakan mulai berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025.
Meski begitu, jadwal resmi dari pemerintah pusat masih belum diumumkan secara luas.
Guru dan tenaga kependidikan bisa memantau perkembangan pencairan secara daring melalui platform informasi resmi pendidikan.
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru tahun ini dilakukan langsung oleh pemerintah pusat tanpa melalui kas daerah.
Total dana yang digelontorkan mencapai Rp16,71 triliun dan diperuntukkan bagi sekitar 1,44 juta guru di seluruh Indonesia.
Namun demikian, waktu pencairan di masing-masing daerah bisa berbeda-beda.
Hal ini disebabkan oleh proses validasi data dan waktu terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), yang memengaruhi kecepatan distribusi tunjangan.
Beberapa guru akan menerima lebih awal, sementara lainnya mungkin baru menerima di awal Juli 2025.
Jadwal Umum Pencairan TPG Tahun 2025:
Triwulan I (Januari–Maret): Dicairkan mulai Maret 2025
Triwulan II (April–Juni): Dijadwalkan cair mulai 23 Juni 2025
Triwulan III (Juli–September): Direncanakan cair September 2025