Validasi ini wajib dilakukan sebelum dana bisa ditransfer ke rekening.
2. Pembaruan Rekening Berhasil
Artinya data rekening Anda sudah masuk, tapi masih dalam proses penyesuaian dengan aturan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Proses ini mengecek apakah data Anda sesuai, termasuk nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik.
Jika ada kesalahan, sistem akan meminta Anda memperbarui informasi tersebut.
3. Belum Termasuk Calon Penerima
Status ini menunjukkan bahwa Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU 2025.
Beberapa alasan umum antara lain tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, gaji melebihi batas Rp 3,5 juta, atau sudah menerima bantuan lain seperti PKH.
Tentang BSU 2025
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dirancang untuk membantu para pekerja dan guru honorer yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Pemerintah menargetkan bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 17,3 juta orang penerima yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Awalnya, pemerintah merencanakan nominal bantuan sebesar Rp 150.000 per bulan.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, besaran bantuan dinaikkan menjadi Rp 300.000 per bulan, dan diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Dengan demikian, total bantuan yang akan diterima masing-masing pekerja adalah Rp 600.000.
Keputusan menaikkan jumlah BSU ini diambil karena pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana insentif berupa diskon tarif listrik.