Ia berharap, pembentukan Pansus nantinya bisa memberikan masukan konkret dan terstruktur agar pelayanan jemaah menjadi lebih manusiawi dan berkualitas, serta tidak mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.
Kematian 381 jemaah haji Indonesia dalam pelaksanaan haji 2025 bukan sekadar angka statistik, melainkan tragedi yang harus menjadi titik balik dalam perbaikan sistem penyelenggaraan ibadah haji nasional.
Opsi pembentukan Pansus Haji oleh DPR menjadi langkah strategis untuk menyusun ulang kebijakan demi melindungi keselamatan jemaah di masa depan. (kompas.com)
Baca juga: Simak Kronologi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Kunci Jawaban Kelas 5 SD Halaman 117 124
Baca juga: Sanksi ASN Pelaku Pelecehan di Dinkes Solo: Jabatan Dicopot, Tempati Posisi Terendah Selama Setahun
Baca juga: Segini Harga Modem WiFi Saku Starlink dan Biaya Promo Langganan Internet 2025 Dalam dan Luar Negeri