TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kondisi Rafa Ramadhani Suwondho, bocah yang ditolak rawat inap di RSUD Kajen setelah digigit ular kini mengalami kehilangan kesadaran selama delapan hari.
Dari hasil pantauan Tribunjateng.com, anak tersebut sebelumnya dibawa di RSUD Kajen sebelum dirawat intensif di RSI Pekajangan.
Namun karena dianggap kondisi pasien baik-baik saja sehingga direkomendasikan tidak dirawat inap, namun setelah kembali ke rumah kondisi kesehatan justru semakin buruk.
Baca juga: Viral RSUD Kajen Diduga Salah Diagnosa Bocah Digigit Ular Biasa Ternyata Beracun, Malapraktik?
Datur (56), kakek Rafa mengungkapkan, penyesalannya setelah cucunya yang diduga digigit ular weling kini dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri selama sepekan terakhir.
Ia menceritakan, kronologi kejadian sejak awal gigitan hingga perawatan awal di RSUD Kajen.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, pada Senin (16/6/2025) ketika cucunya diduga digigit ular di dalam kamar.
Menyadari kondisi tersebut, Datur segera membawa sang cucu ke seorang tenaga kesehatan setempat untuk mendapatkan pertolongan awal.
“Di tempat Pak Warno atau mantri desa, luka digigitnya sempat dipencet dan keluar darah. Tapi Pak Warno tidak berani menyuntik, jadi disarankan langsung ke RSUD Kajen," ujar Datur saat ditemui Tribunjateng.com, Selasa (24/6/2025).
Setibanya di RSUD Kajen, kondisi pasien mulai menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.
Menurut Datur, cucunya sempat merasa pusing, dan mengeluhkan matanya berat serta penglihatan yang buram.
Namun, tanggapannya di RSUD dianggap tidak sebanding dengan gejala tersebut.
"Dokternya bilang, 'anak baru bangun tidur, ya pusing'.. Padahal cucu saya bilang matanya berat dan tidak bisa melihat. Saya suruh lihat ke arah saya, tapi katanya gelap," tutur Datur.
Datur menjelaskan, luka di kaki yang diduga menjadi lokasi gigitan kemudian ditandai menggunakan spidol.
Petugas medis menyuntik pasien sebanyak tiga kali, dan mengambil sampel darah dari tangan kirinya.
Setelah itu, pasien diberi obat dan diperbolehkan pulang.