Yang tak kalah penting, program ini mewujudkan pelayanan pajak yang ramah, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Warga tidak perlu lagi meninggalkan aktivitas sehari-hari atau mengambil cuti untuk mengurus pajak.
"Target utama "Pantang Sambat" adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang dan Provinsi Jawa Tengah, khususnya dari sektor PBB P2, PKB, dan Opsen PKB.
Peningkatan PAD ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,"harapnya.
Sri Purwaningsih menegaskan bahwa ini bukan sekadar program jangka pendek.
"Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat sambil tetap meningkatkan efektivitas pemungutan pajak," katanya.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran pajak dalam proses pembangunan daerah, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci utama untuk menciptakan pemerataan pembangunan.
Ia berharap dengan layanan terintegrasi dan pendekatan humanis dari “Pantang Sambat”, masyarakat akan semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar pajak, tanpa harus antre panjang atau datang ke kantor pelayanan.
“Pajak adalah bahan baku pembangunan. Tugas kita bersama adalah memastikan pembangunan di Kabupaten Batang bisa berjalan lebih cepat dengan kepatuhan kita membayar pajak,” pungkasnya.(din)