Berita Viral

Nasib Bu Guru Cicih Pinjam Tabungan Siswa Rp 343 Juta Untuk Usaha Kini Bisnisnya Bangkrut, Digeruduk

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TABUNGAN SISWA - Kronologi Guru SD di Pangandaran Pakai Tabungan Siswa Rp343 Juta, Kepala Sekolah Sebut Sudah Pensiun

TRIBUNJATENG.COM - Seorang guru di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat terancam digeruduk orangtua siswa setelah habiskan tabungan murid sebesar Rp 343 juta.

Guru bernama Cicih tersebut awalnya menggunakan tabungan siswanya untuk membuka usaha.

Namun sayangnya bisnis yang ia bangun bangkrut, sedang modal yang sudah ia gunakan habis.

Baca juga: Eks Kepsek Baru Punya Uang Rp 200 Juta dari Rp 800 Juta Tabungan Siswa SD yang Dikorupsi

Baca juga: Uang Tabungan Siswa SD Pakemitan Rp 800 Juta Dibawa Kabur Eks Kepsek, Wali Murid Unjuk Rasa

Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

 Alasan dibalik perbuatan guru Cicih Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran.

Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa uang tabungan yang seharusnya menjadi hak siswa, dipakai untuk kepentingan usaha pribadi guru bernama Cicih untuk modal usaha.

Menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, peristiwa ini terjadi sebelum tahun 2017.

Saat itu, Cicih masih aktif sebagai guru dan diduga menggunakan uang tabungan murid senilai Rp 343.900.000 untuk modal usaha.

"Saya memang tidak tahu secara detil, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha," kata Darso, Selasa (24/6/2025) pagi, melansir dari TribunJabar.

"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Darso menegaskan bahwa praktik penggunaan uang tabungan murid untuk kepentingan pribadi, apapun alasannya, tidak dibenarkan.

"Sebetulnya itu hal yang tidak diperbolehkan, jangankan sampai sebesar itu. Itu tidak boleh," tegasnya.

Ia pun mengisahkan bahwa sebelumnya sempat ada kepala sekolah yang mengajukan permintaan untuk meminjam uang tabungan murid karena ada guru yang hendak menikah.

Saat itu, Darso langsung menolak.

"Contoh, ada kepala sekolah mau pinjam uang karena ada guru yang mau nikahan, pinjam uang sebesar Rp 3 juta, saya bilang kalau mau pinjam silakan pinjam di luar. Apa bedanya uang tabungan dengan uang pinjam di luar?" ucapnya.

Halaman
12

Berita Terkini